Polsek Gianyar, Bali, mendapat laporan adanya empat ekor kucing yang diikat di teras rumah warga di Jalan Raya Kebo Iwa, Gianyar, Rabu (11/2). Video kondisi kucing itu sempat beredar luas di media sosial.
Polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemui pemilik rumah tersebut. Mereka kemudian mengevakuasi kucing-kucing tersebut.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pemilik mengikat empat ekor kucing peliharaannya sekitar pukul 08.30 WITA karena belum memiliki kandang dan khawatir kucing tersebut akan kabur.
“Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan klarifikasi terhadap pemilik kucing berinisial I.G.A.I. (45),” demikian keterangan Polsek Gianyar.
Sekitar pukul 09.00 WITA, pihak Yayasan Rumah Singgah Clow yang menerima laporan masyarakat turut mendatangi lokasi. Dari diskusi kedua pihak, disepakati tiga kucing dibeli pihak yayasan untuk dirawat.
“Sementara satu ekor kucing tetap dipelihara karena merupakan milik anak pemilik rumah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, polisi juga memberikan imbauan dan pembinaan kepada pemilik kucing. Setelah diberikan pembinaan, pemilik kucing telah melepaskan ikatan terhadap kucing yang masih berada di rumahnya.





