REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kartika Sari, istri dari HM Kunang dan ibu Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (tanggal tidak disebutkan).
Pemeriksaan ini bertujuan mendalami pengetahuan Kartika Sari mengenai pertemuan suaminya, HM Kunang, dengan tersangka lain, Sarjan (SRJ). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, yang mengamankan sepuluh orang. Pada 19 Desember 2025, delapan dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang. Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap.