Wamendikdasmen Atip Soal Usulan Pembentukan Badan Khusus Guru: Tidak Diperlukan

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat merespons adanya usulan pembentukan Badan Khusus Guru Nasional.

Atip menilai tidak perlu adanya penambahan lembaga atau badan baru yang berkaitan dengan pengawasan pemenuhan kesejahteraan maupun perlindungan terhadap guru.

BACA JUGA: PGRI: Saatnya Negara Menghadirkan Badan Khusus Guru Nasional

Menurut Wamendikdasmen Atip, lembaga yang ada sejauh ini sudah cukup untuk mengawal berbagai isu seputar kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru.

Oleh karena itu, kata dia, yang diperlukan ialah penguatan terhadap peran dan fungsi lembaga tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Hasil Rekomendasi Konsolnas 2026, Para Guru Fokus Poin 7 & 9, Ada Isu Hangat

“Sampai saat ini, institusi yang terkait dengan guru itu, kan, sudah lebih dari cukup. Jadi, tidak perlu ditambah. Menurut saya, tidak diperlukan ada penambahan badan ini. Setiap ada masalah, penyelesaian dengan membentuk institusi baru, saya pikir itu tidak tepat,” kata Atip setelah menutup rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Gedung PPSDM Kemendikdasmen di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/2).

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi melalui akun Instagram @pbpgri_official pada Kamis (22/1), menyampaikan usulan perlunya menyatukan pengelolaan tenaga guru secara nasional melalui pembentukan Badan Khusus Guru, sehingga tidak terjadi disparitas dalam kebijakan yang berdampak pada masa depan pendidikan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Sudah Menetapkan, Gaji Bersih Guru PPPK Paruh Waktu Rp 15 Ribu, Begini Kata Istana

“PGRI berharap agar pemerintah mempercepat dan menyederhanakan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, memberikan kesempatan yang setara dengan pegawai program prioritas lain, menyatukan pengelolaan tenaga guru secara nasional melalui pembentukan Badan Khusus Guru,” ujar Unifah.

Lebih lanjut Atip menyatakan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah daerah maupun lembaga atau institusi terkait guna menyelesaikan sejumlah persoalan yang masih ada terkait kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru.

“Makanya, yang ada ialah bagaimana mengefektifkan fungsi dari kelembagaan yang ada. Jadi, dengan penguatan institusi yang ada, implementasi regulasi yang sudah kita sepakati, kemudian juga terus-menerus melakukan koordinasi, persoalan-persoalan guru, baik guru honorer maupun guru-guru yang lainnya itu bisa diselesaikan secara konsolidasi,” ujar Atip. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mentan: Hilirisasi Peternakan di Danantara Jaga Stabilisasi Harga Telur dan Ayam
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sungai Cisadane Tercemar, PDAM Pastikan Air Bersih dan Aman dari Limbah | SAPA MALAM
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Mengintip Lebih Dekat Kecanggihan Rudal QW-3 dan Ranpur P6, Alutsista Canggih Terbaru TNI AU
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Presiden Israel Disambut Demo di Mana-mana Saat Berkunjung ke Australia
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
• 22 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.