Korupsi, Rasionalisasi Gaya Hidup, dan Gagalnya Meritokrasi

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Dulu kala, dalam sebuah percakapan santai tentang korupsi dan potensi penerimaan negara, seorang pejabat melontarkan sebuah pernyataan yang sekilas terdengar masuk akal namun sejatinya amatlah berbahaya. Ia mengatakan ke saya, bahwa praktik tawar menawar pajak terutang belum dapat disebut sebagai kerugian negara, sebab uangnya belum masuk ke kas negara.

Pernyataan ini merupakan refleksi cara bepikir problematik. Menyempitkan makna korupsi, hanya sekadar sebagai persoalan administratif. Seolah-olah negara baru rugi, jika uang telah dicatat kemudian dicuri. Padahal, meski belum tercatat, potensi penerimaan negara yang sengaja dihilangkan tetaplah sebuah kejahatan.

Logika sesat semacam ini hidup dalam praktik keseharian korupsi. Di tempat lain, saya mengenal seorang kawan, PNS di bidang perizinan, yang dalam waktu singkat, gaya hidupnya melonjak dengan sangat mencolok. Dari rumah kontrakan sederhana menuju hunian mewah, kendaraan baru, serta deretan aset yang sulit di nalar oleh gaji dan tunjangan resminya. Bahkan rasanya tak perlu menjadi auditor untuk melihat kejanggalannya.

Yang membuat semakin ironis, ia bukanlah orang yang jauh dari nilai agama. Kami bahkan berada dalam komunitas pengajian yang sama. Pengajian yang kerap kali membahas tentang bahaya praktik risywah atau suap, lengkap dengan ancaman bagi pemberi dan penerimanya. Namun ketika sumber penghasilannya dipertanyakan, jawabannya justru terdengar sangat percaya diri: halal, sudah ditanyakan ke ustaz.

Entah kepada ustaz siapa dia bertanya dan bagaimana model pertanyaannya, yang jelas korupsi seperti bermetamorfosis dari sesuatu yang tercela menjadi “rezeki”. Bukan dengan dalih hukum, tetapi melalui rasionalisasi moral. Bahkan ada yang menafsirkan secara serampangan hadist “harta yang kelak dipertanyakan di akhirat, darimana diperoleh dan ke mana dibelanjakan” seolah harta yang didapatkan secara tidak sah, dapat ditebus jika digunakan untuk kebaikan.

Maka muncul lah orang-orang yang merasa sedang beribadah dari uang hasil korupsi, dengan bersedekah, membangun masjid, umrah bahkan haji. Seolah di hadapan Tuhan berlaku logika matematika sederhana, jika “minus” dijumlahkan dengan “plus” yang lebih besar, maka hasilnya akhirnya tetap “plus”.

Padahal, dalam etika beragama maupun logika akal sehat, sumber hartalah persoalan utamanya. Tak ada kesalehan yang muncul dari fondasi rusak. Harta haram tak pernah akan berubah menjadi halal hanya karena dibelanjakan untuk sesuatu yang tampak mulia. Maka jangan heran jika tidak sedikit koruptor, justru dikenal sebagai orang yang rajin beribadah dan gemar menebar “kebaikan”.

Menariknya, korupsi semacam ini tak pernah berangkat dari ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar. Jika melihat penghasilan gaji dan tunjangan resmi, rasanya sudah cukup untuk hidup layak. Sayangnya standar kelayakan sering kali bergeser menjadi gaya hidup berlebihan. Pergeseran ini tumbuh subur dalam lingkungan kerja yang permisif, hingga membentuk standar kewajaran baru.

Awalnya mungkin terasa berlebihan, namun lama-lama dianggap wajar, bahkan pantas. Ketika standar itu menjadi kenormalan baru, maka gaji dan tunjangan resmi terasa seperti tak masuk akal. Sehingga sering kali kita pun terheran-heran, mengapa seseorang yang sudah mapan secara ekonomi dan jabatan, masih saja melakukan korupsi. Sebab bagi mereka, korupsi adalah mekanisme bertahan hidup, bukan secara bilogis, tetapi secara sosial.

Ini yang menjelaskan mengapa upaya reformasi birokrasi sering menuai resistensi. Bukan karena mereka tak paham pentingnya reformasi, tapi karena reformasi dipandang sebagai ancaman terhadap gaya hidup yang sudah telanjur mapan. Istri, anak dan lingkungan sosialnya telah disesuaikan dengan “rezeki lain” yang sejatinya adalah uang korupsi.

Oleh karenanya, persoalan korupsi tak bisa dipersempit hanya sekadar persoalan keserakahan individu. Tapi ia adalah persoalan sistemik. Dari proses seleksi, promosi dan pengisian jabatan strategis yang selalu menempatkan kompetensi teknis dan manajerial sebagai ukuran utama, mengabaikan integritas yang diperlakukan hanya sebagai pelengkap administratif.

Padahal, integritas bukanlah sesuatu yang sulit dibaca. Kewajaran harta, pola hidup, dan reputasi di antara rekan-rekan sejawat adalah indikator yang relatif mudah ditelusuri, jika memang itu dianggap penting. Sayangnya, indikator ini kerap terabaikan atas nama kinerja, capaian angka-angka atau kebutuhan organisasi.

Di sinilah meritokrasi berperan, bukan hanya tentang siapa yang paling cerdas dan kompeten secara manajerial, namun juga tentang siapa yang paling layak secara integritas. Tanpa itu, kita hanya akan terus melahirkan pejabat yang memiliki kompetensi, namun juga piawai mencari celah penyimpangan. Dan korupsi pun akan terus berulang.

Maka yang perlu kita benahi, barangkali bukan hanya soal perilaku individu semata, tetapi mulai sistem penilaian dan proses seleksi jabatan itu sendiri. Sebab memberikan kewenangan kepada orang yang sejak awal terbiasa membenarkan budaya korupsi, sejatinya adalah kesalahan fatal. Karena amanah tak pernah layak diberikan kepada mereka yang seharusnya sejak awal memang tak pantas menerimanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program Olah Sampah Kelurahan Dikebut Tahun Ini, Kapasitas 100 Juta Ton/Hari
• 12 jam laludetik.com
thumb
Menanam 60.321 Bibit Pohon, Menjaga Kehidupan Lereng Gunung Muria
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Rampingkan BUMN, Pangkas Puluhan Anak Usaha TLKM hingga SMGR
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
3 Alasan Kenapa Berdiri Lebih Sering Bisa Bantu Bakar Kalori Harian
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Umat Islam
• 10 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.