JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk melapor jika masih terdapat rumah sakit (RS) yang menolak melayani pasien peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI nonaktif pengidap penyakit katastropik.
"Kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS, karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menyebut akan menegur langsung rumah sakit yang menolak melayani pasien katastropik.
"Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya," tegasnya, dilansir dari video KompasTV.
Baca Juga: Tak Boleh Putus Layanan, Menkes Minta SK Kemensos Aktifkan Lagi Peserta PBI
Dalam kesempatan itu, Budi memastikan, baik pihaknya, Kementerian Sosial, maupun BPJS Kesehatan telah mengedarkan surat ke seluruh rumah sakit untuk tetap melayani pasien PBI nonaktif pengidap katastropik
"Jadi hasil dari meeting dengan DPR kesempatan kemarin, baik Kementerian Keehatan, Kemensoss maupun BPJS suah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit bahwa untuk pasien-pasien dengan penyakit katastropik yang kalau dihentikan layanan kesehatannya berisiko nyawa, itu otomatis direaktivasi kembali dan sudah bisa datang seperti biasa," jelasnya.
Sehingga pasien PBI berpenyakit katastropik bisa langsung datang berobat ke fasilitas kesehatan seperti biasanya.
Sebelumnya, Menkes dalam rapat bersama Komisi IX DPR menyatakan, pihaknya telah meminta Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk menerbitkan surat keputusan (SK), agar peserta PBI yang sempat nonaktif dapat kembali memperoleh layanan kesehatan.
Menurutnya, SK itu krusial untuk melindungi pasien dengan penyakit katastropik, seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah, kanker, jantung, stroke, hingga talasemia, agar terapi dan perawatan rutin mereka tetap berjalan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- menkes
- Budi Gunadi Sadikin
- rumah sakit
- pasien bpjs pbi
- Penyakit Katastropik
- bpjs





