Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana mengatakan hal tersebut terungkap usai laki-laki berinisial R (22) dan perempuan berinisial N (24) yang merupakan sepasang kekasih diperiksa.
Dedi menyebut bayi berjenis kelamin laki-laki itu merupakan hasil dari hubungan gelap.
"Berdasarkan informasi yang kami terima seperti itu (lihat tutorial di YouTube untuk melahirkan)," ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Dedi mengatakan bayi tersebut lahir secara prematur. Kabarnya, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB usai ditemukan dan diselamatkan.
Adapun mulanya bayi tersebut pertama kali ditemukan pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh petugas housekeeping yang hendak membersihkan apartemen.
Dengan kata lain, bayi tersebut hanya bertahan kurang lebih empat hari.
Dedi menyebut N dan R yang merupakan pelaku penelantaran bayi sudah diamankan.
“Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Stasiun Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dan sebuah kost di daerah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata dia.
Kedua pelaku terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun akibat perbuatannya.
Mereka dijerat Pasal 76 B UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 429 KUBP Jo Pasal 20 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023. (nsi)




