Penunjukan aktris dan aktivis sosial Cinta Laura Kiehl sebagai Duta Nasional UNICEF Indonesia pada Selasa (10/2/2026) bukan sekadar seremoni. Di balik riuh tepuk tangan di Perpustakaan Nasional, Jakarta, sesungguhnya ada tanggung jawab besar di pundaknya.
Dengan menjadi Duta Nasional UNICEF Indonesia, Cinta Laura mewakili suara bagi jutaan anak Indonesia yang masih berjuang dalam sunyi untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Ada banyak harapan dan impian anak-anak Indonesia yang harus digaungkan Cinta Laura, terutama di tengah krisis perlindungan anak yang melanda negeri ini.
Apalagi, penunjukan terhadap Cinta Laura datang pada momen krusial. Sebelumnya, publik diguncang berita tragis: YBS (10), siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak kuat menanggung malu lantaran tak punya buku dan alat tulis.
Peristiwa tersebut diakui Cinta merupakan “luka mendalam bagi kita semua” dan menjadi pengingat getir tentang realitas yang dihadapi anak-anak di berbagai pelosok negeri. Ini bukan lagi sekadar angka statistik, melainkan potret nyata dari urgensi yang membutuhkan aksi kolektif.
Menjadi Duta Nasional UNICEF, tak sekadar nama dan predikat belaka. Sebab, peran seorang Duta Nasional UNICEF, yang sejarahnya dimulai sejak penunjukan aktor Danny Kaye pada 1954, untuk menjadi jembatan antara isu-isu kompleks hak anak dengan kesadaran publik lebih luas.
Mereka adalah para figur berpengaruh yang meminjamkan suara dan platform mereka untuk mengadvokasi kebijakan, menggalang dukungan, dan yang terpenting, memastikan isu anak tidak pernah terpinggirkan dari agenda nasional.
Cinta Laura, dengan komitmen jangka panjangnya pada isu sosial, kini bergabung dengan jajaran tokoh dunia seperti Audrey Hepburn, David Beckham, dan di Indonesia, Ferry Salim, yang telah mengemban peran ini sejak tahun 2004.
“Buat aku, penunjukan sebagai Duta Nasional UNICEF Indonesia ini merupakan tanggung jawab moral yang sangat personal,” ujar Cinta Laura menegaskan.
Komitmennya diperdalam oleh pengalaman langsung saat mengunjungi Asmat, Papua, pada akhir 2025, di mana ia menyaksikan ketangguhan anak-anak di tengah keterbatasan ekstrem.
Tugas yang menanti Cinta dan para pemangku kepentingan lainnya tidak ringan. Data terkini melukiskan gambaran mengkhawatirkan mengenai kondisi anak-anak di Indonesia.
Laporan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan UNICEF yang dirilis pada November 2025 menunjukkan tantangan yang dihadapi anak-anak jauh melampaui kemiskinan moneter semata.
Laporan tersebut menunjukkan 11,8 persen anak Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, dan sekitar 29,8 juta anak kekurangan akses pada dimensi dasar seperti pendidikan dan sanitasi. Masalah kekerasan juga menjadi sorotan utama.
Statistik menunjukkan, anak Indonesia berada dalam siklus kekerasan, di mana 1 dari 3 anak perempuan dan lebih dari sepertiga anak laki-laki pernah mengalami kekerasan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pelaku kerapkali berasal dari lingkungan terdekat atau keluarga.
Tak hanya itu, masa depan sejumlah anak Indonesia terenggut. Hal ini disebabkan masih ada 19 persen dari jumlah total remaja di Tanah Air terjebak dalam perkawinan anak pada tahun 2025.
Tak heran jika Cinta Laura mempertanyakan kondisi itu. “Mengapa kita membiarkan anak-anak menanggung beban ekonomi dan mental hingga kehilangan harapan hidup? Seharusnya kita bisa bergerak bersama untuk membantu hidup mereka jadi lebih baik melalui pendidikan,” ujarnya.
Peran baru Cinta sebagai Duta Nasional UNICEF menempatkan pengalaman personalnya dalam konteks tantangan nasional yang masif. Data-data kekerasan pada anak menunjukkan gentingnya situasi yang dihadapi anak-anak Indonesia. Hal ini merupakan realitas yang kini menjadi medan perjuangan Cinta.
Deputi Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menggambarkan Cinta Laura sebagai sosok penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berani ”speak up”.
Sosoknya mengubah narasi dari sekadar penunjukan selebritas menjadi pengukuhan seorang penyintas yang kini mengemban misi advokasi di tingkat tertinggi.
Penunjukan Duta Nasional UNICEF pada Cinta Laura bukan tanpa alasan. Karena itu, KPAI menyambutnya sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), dan mengintegrasikan hak-hak anak ke dalam seluruh kebijakan pembangunan.
Cinta Laura selama ini menunjukkan komitmen pada isu-isu krusial seperti pencegahan perkawinan anak, akses pendidikan, dan kesetaraan kesempatan.
Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti memandang pelibatan figur publik dengan rekam jejak advokasi sosial seperti Cinta Laura merupakan bagian penting untuk membangun kesadaran kolektif.
Isu perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk kaum muda sebagai agen perubahan.
“Cinta Laura selama ini menunjukkan komitmen pada isu-isu krusial seperti pencegahan perkawinan anak, akses pendidikan, dan kesetaraan kesempatan. Hal ini sejalan dengan mandat pengawasan KPAI yang menempatkan pencegahan perkawinan anak, penguatan pendidikan, dan perlindungan anak dari kekerasan sebagai prioritas nasional,” ucapnya.
Pihaknya melihat peran Cinta Laura sebagai jembatan komunikasi antara kebijakan dan kesadaran publik, terutama generasi muda. Harapannya, Cinta Laura menginspirasi kaum muda untuk menjadi subyek, bukan sekadar obyek pembangunan, serta berani bersuara dan terlibat aktif.
Meski demikian, jalan advokasi tak mulus. Pribudiarta Nur Sitepu memberi catatan penting bahwa Cinta Laura sebagai duta nasional harus lebih adaptif dengan masyarakat budaya dan norma adat di Tanah Air. Ini jadi pengingat bahwa semangat perubahan global harus mampu berdialog dan berakar pada kearifan lokal yang beragam agar efektif dan diterima.
Pada akhirnya, penunjukan Cinta Laura merupakan cermin. Di satu sisi, ia merefleksikan kekuatan suara penyintas dan potensi besar dari partisipasi publik. Di sisi lain, ia memantulkan pertanyaan mendasar kepada negara, yakni sejauh mana komitmen kita melindungi generasi penerus bangsa?
Di tengah darurat kekerasan pada anak, suara lantang dari para duta seperti Cinta menjadi semakin vital, memastikan bahwa tragedi yang menimpa anak-anak Indonesia, seperti yang terjadi di NTT tidak akan pernah terulang kembali.
Maniza Zaman, Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, menekankan bahwa figur publik memiliki kemampuan unik untuk menginspirasi masyarakat menjadi pembela hak anak.
Namun, ia mengingatkan perlunya integrasi kesehatan mental ke dalam sistem layanan kesehatan dan pendidikan, mengingat temuan KPAI bahwa pelaku kekerasan sering kali berasal dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga.
Penunjukan Cinta Laura, menjelang peringatan 80 tahun UNICEF, menjadi seruan aksi bagi seluruh elemen bangsa, untuk terus membuka ruang kolaborasi untuk kampanye edukatif dan penguatan advokasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Pada akhirnya, memastikan 84 juta anak Indonesia tumbuh aman dan sehat bukan hanya tugas seorang duta semata, melainkan tanggung jawab kolektif sebagai sebuah bangsa.




