TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kebakaran gudang pestisida di Pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, meninggalkan jejak yang tak hanya berupa bangunan hangus.
Peristiwa yang terjadi sejak dini hari itu merembet ke aliran sungai, memunculkan kekhawatiran warga, sekaligus membuka persoalan lama soal sulitnya pengawasan pergudangan.
Di saat api perlahan padam, pertanyaan tentang keselamatan bangunan justru semakin menguat.
Akses pemeriksaan terhambat
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui upaya memeriksa gudang di wilayahnya tidak selalu berjalan mudah.
Baca juga: Hendak Cek Kelaikan Gudang, Pemkot Tangsel Tak Dikasih Akses Masuk
Pemerintah daerah kerap kesulitan memperoleh akses, baik untuk memeriksa dokumen maupun kondisi fisik bangunan.
"Jujur memang untuk masuk ke pergudangan ini mengalami kesulitan. Mereka tidak dikasih akses,” ujar Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Padahal, pemeriksaan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola bangunan, termasuk terkait sertifikat laik fungsi.
"Sebetulnya ada kewajiban pemeriksaan sertifikat layak fungsi dari gedung-gedung perkantoran se-kota Tangsel karena kan sudah ada Perdanya," kata dia.
Karena itu, pemerintah kota berencana melakukan operasi gabungan bersama Polres Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri, dan TNI untuk memastikan kepatuhan pengelola gudang.
“Makanya nanti dengan Polres, kejaksaan negeri, dan TNI, ini kita akan melakukan operasi bersama untuk melakukan sertifikat laik fungsinya,” kata Benyamin.
Baca juga: 5 Saksi Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Diperiksa
Pemeriksaan nantinya mencakup berbagai aspek keselamatan, mulai dari instalasi listrik, sistem pendingin ruangan, alat pemadam api ringan, hingga jaringan penunjang lain.
“Nanti yang diperiksa itu dari AC-nya, APAR-nya, dan segala macam, termasuk juga jaringan listriknya, itu akan diperiksa. Seharusnya setahun itu dua kali dilakukan pemeriksaan,” ucap dia.
Api dini hari dan ancaman bahan kimia
Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama.
Asap pertama kali terlihat petugas keamanan sebelum dilaporkan ke pemadam kebakaran.
“Kita terima laporan jam 04.30 WIB, kemudian langsung dilakukan pemadaman,” kata Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Tangsel, Omay Komarudin.