Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta

suara.com
11 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyegel tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta karena dugaan pelanggaran administrasi impor barang mewah.
  • Penyegelan tersebut terjadi di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place menyusul instruksi Menteri Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara.
  • Pelanggaran administrasi impor barang bernilai tinggi berpotensi dikenakan denda administrasi hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap peritel perhiasan mewah dunia, Tiffany & Co. Sebanyak tiga gerai mereka di pusat perbelanjaan elit Jakarta resmi disegel akibat dugaan pelanggaran administrasi pada barang-barang impor.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kategori barang mewah atau high value goods yang masuk ke pasar Indonesia.

“Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” ujar Siswo di Jakarta, Rabu (12/2).

Fokus di Tiga Lokasi Elit

Penyegelan ini menyasar tiga titik strategis Tiffany & Co di Jakarta, yakni di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Siswo menegaskan bahwa pihak manajemen atau pemilik perusahaan kini diminta untuk memberikan klarifikasi resmi kepada Bea Cukai.

Tak berhenti di situ, Bea Cukai mengisyaratkan akan memperluas jangkauan operasi ke toko perhiasan mewah lainnya di wilayah Jakarta.

“Untuk saat ini 3 toko, terkait berkembangnya ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi. Tidak cuma 1 'outlet',” tegasnya.

Langkah penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Bea Cukai diminta untuk lebih agresif dalam menggali potensi penerimaan negara di luar sektor kepabeanan dan cukai yang bersifat rutin.

Saat ini, petugas tengah melakukan audit mendalam dengan mencocokkan stok fisik di toko dengan dokumen impor yang dilaporkan.

Baca Juga: Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi

“Jadi atas perusahaan yang saat ini sedang kami lakukan penindakan dalam rangka administratif, kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di 'store' atau 'outlet' mereka untuk kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang tersebut masuk ke Indonesia," jelas Siswo.

Jika ditemukan perhiasan yang tidak terdaftar dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Bea Cukai akan melakukan tindakan penertiban demi meningkatkan kepatuhan perusahaan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penelitian, karena perlu disandingkan antara dokumen yang mereka 'declare' ke kami dengan dokumen yang ada di kami. Jadi untuk jenisnya kita masih lakukan penelitian kembali," tambahnya.

Ancaman Denda Fantastis 1.000 Persen

Meski masih dalam ranah pengawasan administratif, konsekuensi yang dihadapi perusahaan tidak main-main. Jika terbukti melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, perusahaan terancam sanksi denda yang sangat besar.

Siswo menjelaskan, pelanggar wajib membayar denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan maupun pajak dalam rangka impor.

“Kalau pasalnya kita lebih terkait sanksi administrasi di bidang kepabeanan. Kita mencoba untuk mengeliminir bidang pidana, karena sesuai arahan dari pimpinan yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana menggenjot penerimaan negara," pungkas Siswo. (Antara)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan Shio Tahun Kuda Api 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
• 4 jam lalugenpi.co
thumb
Awkarin Merasa Dijebak Kasus Narkoba, Rendah Banget Mainnya
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Mendagri Minta Jajaran Dukung Transformasi & Arah Kebijakan Presiden
• 3 jam laludetik.com
thumb
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Lebih Terkendali, Sistem Adaptif & Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Tomat di Pasar Raya Padang Naik 100%, Ini Penyebabnya
• 13 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.