5 anggota Polres Meranti dinyatakan positif narkoba. Mereka terbukti menggunakan methamphetamine dan amphetamin. Kelimanya langsung dipatsuskan (ditempatkan di tempat khusus).
"Mereka sudah dipatsus," kata Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi dikutip Kamis (12/2).
5 anggota ini positif narkoba setelah dilakukan tes urine di Polres Meranti pada Senin (9/2).
"Tes urine kami lakukan di halaman Polres, lalu mereka berlima ketahuan positif narkoba, dan langsung diproses," ujarnya.
5 anggota Polres Meranti tersebut berinisial, Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.
Kapolres menegaskan, tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba," kata Aldi.
Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan Propam Polres Meranti, belum diketahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kapolres fokus terhadap penindakan anggota bersalah.
"Saya fokus patsus dulu," pungkasnya.





