DEPOK, KOMPAS.com - Wajah Dermawati Aritonang (55) dihiasi senyum tipis meski berbaring lemah di ruang tamu karena penyakit stroke pembuluh darah pecah di otak, Jalan Jamuju, Sukmajaya, Kota Depok.
Penyakit yang dideritanya sejak Januari 2025 sudah melahap sebagian besar tubuhnya hingga terlihat terus kurus hari ke hari.
Pergelangan tangan yang diikat seadanya menggunakan tali rapia semata-mata hanya untuk mencegah Dermawati mencopot selang saluran nutrisi dan obat yang dipasang di lubang hidungnya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Pastikan Peserta BPJS PBI Nonaktif Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan
Pasca operasi, Dermawati harus menjalani kontrol rawat jalan di poli saraf setiap bulan untuk memastikan kesehatannya tak memburuk dan memperoleh berbagai resep obat.
Salah satu anaknya bernama Esther (32) menceritakan, ibunya menjadi salah satu yang terdampak saat banyaknya penerima bantuan iuran (PBI) BPJS dinonaktifkan serentak pada 2 Februari.
“Pas tanggal 2 kita kontrol, kan ambil register nomor antrian dulu. Pas dipanggil nih sekitar pukul 10.00 WIB, dibilangin Kartu Indonesia Sehat (KIS) mama enggak aktif,” ucap Esther saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (12/2/2026).
Informasi itu dinilai mendadak dan membuat sekeluarga panik, apalagi Dermawati yang selalu terkapar lemas kini ditolak rumah sakit dan tidak bisa kontrol.
Padahal, Esther dan keluarganya mulanya tercatat masuk ke kategori desil 1-5 karena sebagian besar dari mereka tidak bekerja atau sebagai sopir angkot.
Esther telah berupaya melakukan reaktivasi atau bahkan meminta pertolongan darurat untuk ibunya. Namun, ia harus melewati proses administrasi yang panjang.
Kondisi ini yang membawanya datang ke Balai Kota Depok, bertepatan dengan aksi unjuk rasa dari warga yang mempermasalahkan hal serupa pada Senin (9/2/2026).
Demo yang digelar dari siang hingga sore hari membuat Esther dipertemukan langsung dengan Wali Kota Depok Supian Suri.
“Bersyukur dan puji tuhan ketemu bapak wali kota dan menerima kita. Di sana membicarakan keluhan dari pasien dan pak Supian Suri menjanjikan bantu penanganan pengobatan ibu,” ujar Esther.
Baca juga: Kisah Pasien Cuci Darah Bertaruh Nyawa Saat Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif
Penerbitan SJPSetelahnya, Esther menerima kabar bahwa Dinas Kesehatan Depok telah menerbitkan Surat Jaminan Pelayanan (SJP) agar ibunya bisa berobat selagi menunggu KIS aktif kembali.
Tertulis, SJP diberikan untuk Dermawati Aritonang untuk rawat jalan yang dibiayai sepenuhnya oleh Pemkot Depok sebagai jaminan kesehatan di luar kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Diberikan jaminan dari 5 Februari 2026 sampai dengan dua minggu setelah tanggal diterbitkan,” kutip isi SJP.





