Kasus Manipulasi Ekspor Limbah Sawit, Pejabat Bea Cukai Bakal Terseret?

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus manipulasi ekspor CPO menjadi limbah sawit atau Pome kini telah menyeret regulator dan pejabat bea cukai.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap peran pejabat negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit pada 2022-2024. Terdapat dugaan manipulasi kode HS dalam kasus ini.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi mengemukakan kasus ini memiliki modus mengubah HS Code minyak sawit mentah (CPO) menjadi POME atau Palm Acid Oil (PAO).

"Rekayasa klasifikasi tersebut dilakukan dengan tujuan menghindari rezim pengendalian ekspor CPO, sehingga komoditas yang pada hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan negara," ujar Syarief di Kejagung, Selasa (10/2/2026) malam.

Syarief menjelaskan bahwa manipulasi HS Code CPO itu bisa terjadi lantaran ada dugaan 'kongkalikong' pihak penyelenggara negara dengan swasta. Bahkan, para tersangka diduga secara aktif berperan dalam menyusun, menggunakan, dan membiarkan mekanisme yang menyimpang tersebut berlangsung.

Sebab, sebagai imbal balik memuluskan ekspor palsu itu maka regulator diduga menerima kick back dari swasta. Namun, jumlah uang imbal balik itu belum diungkap Kejagung.

"Adanya kick back atau pemberian imbalan kepada oknum pejabat negara, yang dilakukan untuk memuluskan proses administrasi dan pengawasan ekspor, sehingga klasifikasi yang tidak sesuai ketentuan tetap dapat digunakan tanpa koreksi," imbuhnya.

Adapun, Syarief mengemukakan bahwa dari 11 tersangka yang telah ditetapkan, setidaknya ada tiga dari pihak penyelenggara negara, mulai dari pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu hingga Kemenperin.

"3 itu penyelenggara negara, swastanya itu ada 8," pungkasnya.

Sebagai informasi, tiga tersangka dari pihak pemerintah adalah R. Fadjar Donny Tjahjadi (FJR) selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (sekarang menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB dan NTT).

Kemudian, Lila Harsyah Bakhtiar (LHB) selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kemenperin RI dan Muhammad Zulfikar (MZ) selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

Daftar 11 Tersangka Manipulasi Ekspor POME

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik ekspor POME pada 2022.

Berikut ini daftar 11 tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi CPO jadi Pome:

1. LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional, Analis Kebijakan dan Pembina Industri, Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia

2. FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau 2024 s.d. sekarang menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB dan NTT

3. MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru

4. ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA dan PT SMS

5. ERW selaku Direktur PT BMM

6. FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP

7. RND selaku Direktur PT TAJ

8. TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International

9. VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya

10. RBN selaku Direktur PT CKK

11. YSR selaku Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respon Teguran Keras Hashim, BEI Janji Eksekusi Secepat Mungkin
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pesawat Smart Air Ditembak di Bandara Koroway Batu, 2 Pilot Dikabarkan Tewas
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Hormati Langkah Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa DKI Jakarta 12 Februari 2026
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wall Street Turun Tipis, Investor Kaji Ulang Taruhan soal Suku Bunga The Fed
• 7 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.