JAKARTA, DISWAY.ID - Wacana pemisahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mencuat di era pemerintahan Prabowo. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menilai pemisahan Kementerian ESDM menjadi Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Sofyano Zakaria, pemisahan Kementerian ESDM bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kebijakan energi nasional di tengah tantangan transisi energi global.
Sofyano menilai pemerintahan Prabowo telah menunjukkan keberanian dalam melakukan restrukturisasi kementerian, seperti pemisahan Kementerian Hukum dan HAM serta restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi beberapa kementerian terpisah.
Langkah restrukturisasi kementerian di era Prabowo tersebut dinilai berhasil memperjelas fungsi dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Transisi Energi Butuh Kementerian Energi yang MandiriDalam konteks kebijakan energi nasional, Sofyano menjelaskan bahwa paradigma energi telah berubah secara signifikan. Energi tidak lagi identik semata dengan batu bara, minyak, dan gas sebagai hasil ekstraksi sumber daya alam.
Transisi energi kini mencakup pengembangan energi baru terbarukan, dekarbonisasi, kendaraan listrik, hingga transformasi sistem kelistrikan nasional.
Kebijakan transisi energi juga berkaitan langsung dengan ketahanan energi dan pelayanan publik strategis, sehingga membutuhkan fokus kelembagaan yang lebih tajam.
Menurut Puskepi, penggabungan sektor energi dan mineral dalam satu Kementerian ESDM berpotensi membagi konsentrasi kebijakan di tengah tuntutan percepatan transisi energi.
Sektor Mineral Memiliki Karakter BerbedaSofyano menegaskan bahwa sektor mineral memiliki karakter kebijakan yang berbeda dibanding sektor energi. Tata kelola pertambangan, hilirisasi mineral, pengawasan izin tambang, reklamasi pascatambang, hingga penyelesaian konflik sosial dan lingkungan memerlukan pendekatan tersendiri.
Pengelolaan sumber daya mineral juga berfokus pada optimalisasi nilai tambah serta pengawasan ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam yang terbatas dan berisiko tinggi.
Jika dua sektor besar tersebut tetap berada dalam satu Kementerian ESDM, dikhawatirkan agenda strategis transisi energi dapat terdistraksi oleh kompleksitas persoalan pertambangan.
Perjelas Rezim Kebijakan Energi dan MineralPemisahan Kementerian ESDM diyakini dapat memperjelas rezim kebijakan antara sektor energi dan sektor mineral.
Kementerian Energi dapat difokuskan pada akses energi, keberlanjutan energi, serta percepatan transisi energi nasional.
Sementara itu, Kementerian Sumber Daya Mineral dapat berkonsentrasi pada pengelolaan tambang, hilirisasi industri mineral, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas.
Menurut Puskepi, restrukturisasi kelembagaan ini juga berpotensi mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas tata kelola sektor energi dan mineral.
- 1
- 2
- »





