Jakarta: Arah pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia pada 2026 dinilai sangat bergantung pada kebijakan yang ditempuh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dukungan regulasi dan penguatan kelembagaan disebut menjadi faktor kunci yang dapat mempercepat peningkatan skala industri keuangan syariah nasional.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mencontohkan perubahan signifikan yang terjadi setelah pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang mendorong peningkatan posisi perbankan syariah dalam sistem keuangan nasional.
“Dulu Bank Syariah itu rankingnya di bawah 10, sekarang tiba-tiba ada BSI jadi ranking ke-6, ke-7. Jadi tergantung kepada policy pemerintah sendiri sih menurut saya seperti apa, itu akan menentukan kira-kira targetnya akan jadi seperti apa," ujar Anggito usai jadi pembicara dalam Metro TV Sharia Economic Forum: Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact di The Tribrata Hotel, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Baca Juga :
LPS Soroti Prinsip Syariah dari Saham hingga KriptoIa menilai, sebelum adanya konsolidasi melalui pembentukan BSI, porsi aset keuangan syariah terhadap total nasional masih berada di bawah lima persen. Intervensi Kebijakan Berdampak terhadap Pertumbuhan Industri
Perubahan struktur kelembagaan tersebut menunjukkan intervensi kebijakan dapat memberikan dampak langsung terhadap percepatan pertumbuhan industri.
Menurut Anggito, keberlanjutan peningkatan kinerja ekonomi syariah memerlukan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap dinamika industri.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. Foto: Metrotvnews/Duta Airlangga
Selain itu, dukungan kebijakan fiskal maupun penguatan ekosistem keuangan syariah juga menjadi faktor penting dalam menentukan capaian pertumbuhan ke depan.
Ia menegaskan, tanpa dorongan kebijakan yang kuat, perkembangan ekonomi syariah berpotensi berlangsung lebih lambat. Sebaliknya, keberpihakan kebijakan yang konsisten dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk memperbesar kontribusi ekonomi syariah dalam sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.
(Muhammad Adyatma Damardjati)



