Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Sidang Dana Hibah, Jadi Saksi Tambahan

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Tipikor, Kamis (12/2/2026).

Dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran DPRD Jawa Timur 2019, Khofifah memenuhi panggilan sebagai saksi tambahan.

Dia tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah menyapa awak media, Khofifah langsung menuju ruang sidang. 

Majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus membuka persidangan dan meminta JPU KPK menghadirkan saksi.

Selanjutnya, Khofifah dipanggil untuk duduk di kursi persidangan dan diambil sumpahnya sebagai saksi di hadapan majelis hakim.

Kedatangannya disambut ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri serta Muslimat.

Tak sendiri, Khofifah didampingi Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Adi Sarono di pengadilan.

Sejatinya agenda pemeriksaan ini dijadwalkan pada 5 Februari 2026.

Akan tetapi, Khofifah berhalangan hadir karena menghadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Surabaya, Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur serta persiapan kunjungan Presiden RI pada peringatan Hari Lahir Satu Abad Nahdlatul Ulama di Kota Malang.

Adapun pada persidangan tersebut, Khofifah memberikan keterangan untuk mengklarifikasi pernyataan almarhum Kusnadi sebagaimana tertuang dalam BAP yang sebelumnya dibacakan dalam persidangan. (ant/nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Indonesia Tarik Investasi Global di Ocean Impact Summit 2026
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Terungkap! Elkius Kobak Pimpin KKB yang Tembaki Pesawat Smart Air hingga Pilot Tewas
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Wakil Ketua DPR RI Mendorong Kepolisian Mengusut Tuntas Kasus Pencabulan Anak Oleh Keluarganya
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
BKKBN bekali relawan dengan psikososial untuk pemulihan pascabencana 
• 21 menit laluantaranews.com
thumb
SUSE Luncurkan Alat Penilaian Mandiri Kedaulatan Cloud untuk Sovereign AI
• 4 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.