FIFA menjatuhkan sanksi kepada Sumardji berupa larangan mendampingi tim dalam 20 pertandingan. Pria yang menjabat sebagai Ketua BTN itu mengaku legawa dengan keputusan tersebut.
Sanksi itu tertuang dalam putusan nomor FFD-25650. Sumardji tak cuma dilarang mendampingi tim dalam 20 pertandingan, tetapi juga didenda 15 ribu franc Swiss atau sekitar Rp 324 juta.
Sebab, Sumardji dianggap melanggar Pasal 14 Ayat 1 Kode Disiplin FIFA soal kekerasan pada wasit. Ini terjadi saat Timnas Indonesia vs Irak di Jeddah dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 11 Oktober 2025.
Sumardji tetap merasa itu adalah hukuman yang berlebihan. Akan tetapi, ia memilih untuk menjalaninya saja.
"Sudah, jalanin aja saya. Kalau menurut saya pribadi, menurut saya ya itu kelebihan," kata Sumardji kepada kumparan.
"Kenapa? Karena, kalau dilihat, ini ya permasalahannya kan bisa diri individu lah. Kira-kira, pantas enggak dengan melakukan hal seperti itu terus langsung hukumannya 20 kali itu, pantas enggak gitu loh. Gitu aja sih. Biar masyarakat bisa menerima sendiri," tambahnya.
Adapun seusai laga tersebut, Sumardji bersama Thom Haye dan Shayne Pattynama tampak melakukan intimidasi pada wasit Na Ming asal China. Sumardji disebut telah melakukan dorongan keras pada wasit dari belakang, hingga wasit terpental.





