- Kemlu RI menyatakan keikutsertaan Indonesia di Board of Peace bukan normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun.
- Kehadiran Indonesia didasarkan mandat stabilisasi, perlindungan sipil, dan rekonstruksi Gaza sesuai resolusi DK PBB 2803.
- Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan BoP untuk mendorong kepentingan Palestina menuju solusi dua negara.
Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan kejadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) bukan berarti menandakam normalisasi hubungan politik dengan manapun.
Penegasan itu ditekankan menyusul Israel yang resmi bergabung di Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun," kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Yvonne menegaskan keiikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
"Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah posisi prinsip tersebut," kata Yvonne.
Yvonne menyampaikan baik di Board of Peace maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelangaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara.
"Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian," kata Yvonne.
"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk juga aktif mendorong keterlibatan otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," tutur Yvonne.
Baca Juga: AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang




