PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) bersama PT Energia Prima Nusantara (EPN) resmi menuntaskan akuisisi tambang emas Doup melalui pembelian seluruh saham PT Arafura Surya Alam (ASA), anak usaha PT J Resources Nusantara Tbk (PSAB). Nilai transaksi tersebut mencapai USD 540 juta atau sekitar Rp 8,85 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.400 per dolar AS.
DTN dan EPN merupakan entitas anak dari PT United Tractors Tbk (UNTR) yang menjadi kendaraan dalam pengambilalihan aset tambang emas tersebut.
Manajemen PSAB dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/2/), menjelaskan penyelesaian transaksi telah dilakukan pada Rabu (11/2).
“Penyelesaian Transaksi Penjualan Seluruh Saham Milik PT J Resources Nusantara (JRN) di dalam PT Arafura Surya Alam,” tulis manajemen dikutip dari keterbukaan BEI, Kamis (12/2).
Tambang emas Doup berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada 2028 dengan estimasi produksi sebesar 140.000 hingga 155.000 ons emas per tahun.
Nilai tersebut mencakup harga penjualan saham, pembelian saham milik pemegang saham minoritas di ASA dan PT Mulia Bumi Persada (anak usaha ASA), serta pelunasan utang pemegang saham JRN kepada ASA. Adapun nilai bersih penjualan saham akan disesuaikan dengan posisi sejumlah akun neraca ASA pada tanggal penyelesaian transaksi.
Dengan rampungnya transaksi ini, United Tractors kini resmi mengendalikan operasional tambang emas Doup, sekaligus memperkuat ekspansi perseroan di sektor pertambangan logam mulia dan mendiversifikasi portofolio bisnisnya di luar batu bara.





