AKP Malaungi Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai jadi Tersangka Peredaran Narkoba

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - AKP Malaungi melawan usai ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba saat menjabat Kasat Narkoba Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Dia segera mengajukan praperadilan.

"Kami tidak rela klien kami (AKP Malaungi) sendiri yang dijadikan tersangka dan karena itu kami akan segera lakukan gugatan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka," kata kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2/2026).

Advertisement

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Biar Nggak Ketipu Loker Palsu, Lowongan Kerja Kini Terkumpul di Karirhub
• 18 jam lalurealita.co
thumb
Sertifikasi Internasional Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Praktik Berkelanjutan
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Kata Sumardji soal Kabar Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
KSAD Dukung Satu Komando SAR saat Darurat untuk Percepat Mobilisasi Logistik
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.