JAKARTA – Sejumlah fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026), untuk menghadiri sidang gugatan terkait keabsahan Muktamar X PPP.
Mereka yang hadir antara lain M. Thobahul Aftoni (Ketua DPP PPP 2021–2026), Subadri Ushuludin (Ketua DPW PPP Banten), dan Syaiful Hakim (Ketua DPC PPP Kota Tegal). Ketiganya merupakan penggugat hasil Muktamar X.
Aftoni mengatakan, kehadiran mereka tindak lanjut panggilan majelis hakim atas gugatan yang mempersoalkan klaim terpilihnya Mardiono secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.
“Isu bahwa gugatan kami di PN dicabut atau dihentikan itu tidak benar. Hari ini kami datang ke PN Jakpus dalam rangka memenuhi undangan dari pengadilan negeri atas gugatan yang kami ajukan,” ujar Toni dalam keterangannya.




