Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengecek lapangan atau groundcheck terhadap 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
Proses tersebut akan dimulai pekan depan dan ditargetkan rampung pada April 2026.
“Mudah-mudahan sesuai rencana nanti pada bulan April [2026] hasilnya sudah bisa diketahui,” kata sosok yang akrab disapa Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat pada Kamis (12/2).
Setelah data PBI BPJS Kesehatan dicek ke lapangan, barulah data diserahkan ke BPS untuk proses lanjutan terkait verifikasi.
“Kita serahkan ke BPS untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan hasilnya tentu akan kita jadikan pedoman dalam mengambil kebijakan atau melaksanakan program,” ujarnya.
Dari 11 juta data PBI BPJS yang dinonaktifkan, sebanyak 106.153 penerima manfaat PBI memiliki penyakit kronis atau katastropik.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan groundcheck khusus data tersebut akan dirampungkan secara lebih cepat.
Amalia juga berkomitmen bahwa BPS akan mendukung proses groundcheck PBI BPJS Kesehatan tersebut sampai rampung.
“Jadi hari ini kami melakukan koordinasi dengan Pak Menteri Sosial, dan tentunya BPS siap untuk membantu dan mendukung Bapak Menteri Sosial dalam rangka kita bersama-sama untuk melakukan groundcheck terhadap 11 juta penerima PBI yang dinonaktifkan,” ujar Amalia.
Sebelumnya, dinonaktifkannya 11 juta PBI BPJS Kesehatan juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi data yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Setiap bulannya, Kementerian Sosial memperbarui data penerima BPJS PBI. Pembaruan data ini dilakukan agar subsidi dan bantuan kepada yang membutuhkan lebih tepat sasaran.





