Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dalam sambutannya, Dasco menekankan pentingnya keadilan dalam perumusan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Kami menyadari bahwa salah satu tugas utama dan sangat penting yang sekarang yang sedang kami akan kerjakan adalah bagaimana kami mewujudkan, membentuk sebuah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang adil bagi semua," kata Dasco dalam sambutannya di Rakornas II KSPSI, Kamis (12/2/2026).
Dasco mengatakan undang-undang ini nantinya akan memberi perlindungan sosial bagi tenaga kerja, sekaligus bimbingan tidak langsung bagi bertumbuhnya industri. Untuk itu, dia berencana melakukan dialog dalam waktu dekat dengan pihak-pihak terkait.
DPR, kata Dasco, menargetkan pembahasan UU Ketenagakerjaan pada Oktober 2026. Dia juga membeberkan langkah yang akan dilakukan DPR ke depannya.
"Jadi dari kita tanggal 19 ini sudah mulai reses, tapi nanti sesudah mulai sesudah masuk, kita akan coba simulasikan dengan Badan Legislasi yang kemarin juga sudah memulai dengan Badan Keahlian itu melakukan simulasi draf naskah akademik," terangnya.
Dasco berharap perumusan Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat didialogkan dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih. Dia juga mengimbau agar DPR, serikat pekerja, dan pengusaha dapat saling percaya dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi dalam proses perumusan undang-undang tersebut.
"Kita sepakat bahwa sesuai dengan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa kita akan membuat sebuah undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Dan undang-undang itu akan dibicarakan dengan baik dengan DPR, serikat pekerja, maupun APINDO," imbuhnya.
(ygs/ygs)





