(Oleh: Peneliti dan Kolomnis, Rezya Agnesica Helena Sihaloho)
KETAHANAN pangan tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan produksi dan distribusi, tetapi sebagai bagian dari strategi negara dalam menghadapi ketidakpastian global. Dalam kerangka ini, ruang dibaca melalui peta, data spasial, dan indikator makroekonomi agar kebijakan dapat dirumuskan dalam skala besar dan lintas wilayah. Cara membaca tersebut bersifat fungsional dan diperlukan dalam perencanaan negara modern.
Ketika kerangka tersebut diterapkan di Papua, wilayah dengan kepadatan sejarah dan dinamika sosial-politik yang kompleks, pembacaan ruang untuk kepentingan ketahanan pangan beroperasi dalam konteks yang tidak sepenuhnya netral.
Pada titik ini, ketahanan pangan menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana negara membaca Papua sebagai ruang kebijakan dan bagaimana kebijakan nasional berinteraksi dengan pengalaman sosial yang telah lebih dahulu terbentuk.
Dalam politik ruang, istilah terra nullius merujuk pada cara pandang yang memaknai suatu wilayah seolah belum sepenuhnya memiliki tatanan sosial dan politik yang relevan bagi negara modern. Konsep ini tidak menunjuk pada ketiadaan penduduk, melainkan pada kecenderungan membaca ruang terutama sebagai objek perencanaan dan potensi pembangunan.
Papua memperlihatkan bagaimana terra nullius dapat berfungsi sebagai kategori analitis untuk memahami perlakuan terhadap ruang sebagai cadangan kebijakan, sementara lapisan sejarah sosial dan pengalaman masyarakat yang telah lama hidup di wilayah tersebut tidak selalu hadir secara utuh dalam perumusan kebijakan.
Ingatan sosial tersebut tidak hadir sebagai arsip formal, tetapi menetap dalam sikap kehati-hatian, jarak emosional, dan cara masyarakat memberi makna pada kebijakan yang datang silih berganti. Ketika kebijakan dirumuskan tanpa kepekaan terhadap memori kolektif, kebijakan tetap dapat berjalan secara administratif, tetapi sering kehilangan daya terima pada tingkat sosial.
Relasi antara masyarakat Papua dan negara juga dibentuk oleh pengalaman kebersamaan politik yang tidak selalu dialami secara simetris. Secara formal, Papua berada dalam kerangka komunitas nasional. Namun, dalam praktik sosial sehari-hari, perbedaan lintasan sejarah, distribusi pembangunan, dan pola relasi kekuasaan membentuk cara kebangsaan dialami di tingkat lokal. Pengalaman kebersamaan yang tidak sepenuhnya setara ini berkelindan dengan apa yang dalam sosiologi politik dikenal sebagai deprivasi relatif.
Deprivasi relatif tidak menunjuk pada kemiskinan absolut, melainkan pada jarak antara harapan dan kenyataan yang dirasakan suatu kelompok ketika membandingkan diri dengan kelompok lain atau dengan narasi kemajuan yang beredar secara nasional.



