JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar penggeledahan di Sumatera terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada periode 2022-2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penggeledahan dilakukan terhadap beberapa kantor.
"Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatera, di beberapa kantor milik PT-PT yang tersebut kemarin," kata Anang, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Fakta-Fakta Kejagung Tetapkan Banyak Tersangka pada Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
Meski demikian, ia belum dapat mengungkapkan barang bukti yang disita dalam pengeledahan tersebut, mengingat kegiatan itu masih berlangsung.
"Kita tunggu nanti hasilnya, (pengeledahan) masih berlangsung," kata Anang seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Selain penggeledahan, Anang menyampaikan bahwa saat ini penyidik tengah menelusuri aset 11 tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami fokus tidak hanya mempidanakan orang, tapi juga asset tracing (penelusuran aset) untuk pemulihan kerugian negara,” ucap Anang.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022-2024.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief menyebut 11 tersangka tersebut terdiri atas tiga penyelenggara negara dan delapan lainnya pihak swasta.
Adapun 11 tersangka tersebut yakni:
1. LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kejagung
- penggeledahan kejagung
- kasus korupsi
- penyimpangan ekspor cpo
- sumatera
- korupsi





