Grid.ID - Kronologi pencurian di hotel bintang lima Jakarta. Kini polisi buru pelaku yang sudah membawa laptop dan ponsel korban.
Pencurian terjadi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/2/2026). Kini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat tengah memburu pelaku yang diketahui telah membawa laptop dan ponsel.
Rekaman CCTV juga telah dikantongi sebagai bukti. Wajah pelaku juga terekam dengan sangat jelas. Lantas bagaimana kronologinya?
Kronologi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan jika peristiwa terjadi saat berlangsung rapat. Rapat melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di salah satu ruangan hotel.
Saat itu, sekitar pukul 08.00 korban mengikuti rapat di Ruang Candi Kalasan lantai 2. Ia kemudian meletakan tas berwarna hitam yang berisi ponsel dan laptop di atas meja kerja.
"Kronologinya kemarin, hari Selasa jam 8 pagi, korban ikut rapat di Ruang Candi Kalasan Lantai 2. Terus kemudian, dia taruh tas warna hitam yang isinya satu HP (smartphone) sama laptop di meja kerja," ujar Roby, dikutip dari Kompas.com.
Lalu, pada pukul 12.00 WIB, korban meninggalkan ruangan untuk istirahat siang. Namun saat kembali pada 12.50, barang-barangnya sudah raib.
"Kemudian jam 12.00 WIB, korban meninggalkan ruangan untuk istirahat siang. Kemudian jam 12.50 kembali, barang-barang tersebut sudah tidak ada," jelasnya.
Roby mengatakan, terdapat satu orang korban dalam laporan yang diterima pihak polisi. Nilai kerugian yang ditanggung mencapai belasan juta rupiah.
"Nilai kerugian belasan juta rupiah," ungkapnya.
Kronologi pencurian di hotel bintang lima Jakarta sempat viral di media sosial. Polisi kini buru pelaku yang sudah membawa laptop dan ponsel korban.
Pihaknya juga sedang meminta tambahan rekaman CCTV dari berbagai titik di hotel tersebut. Tujuannya untuk memperkuat proses penyelidikan.
"Kami masih mintakan CCTV yang kemudian selain di media itu. Kita kan mau lihat dia (pelaku) interaksi dengan siapa saja," ujar Roby, dikutip dari Tribunnews. (*)
Artikel Asli




