Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan target rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 12 persen belum dapat tercapai pada tahun ini. Meski demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak melalui pembenahan internal dan optimalisasi teknologi.
Purbaya mengakui target tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. "Kalau tahun ini mungkin nggak bisa. Tapi kan kita kejar naik terus-terus," ujar Purbaya ketika ditemui seusai acara Metro TV Sharia Economic Forum: Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact di The Tribrata Hotel, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia berharap terjadi perbaikan signifikan dalam pengumpulan pajak, namun enggan mematok target secara kaku karena tidak dapat memprediksi respons masyarakat maupun petugas pajak.
Pemberantasan kolusi dan optimalisasi Coretax
Sebagai bagian dari strategi mencapai tax ratio ideal, pemerintah gencar memberantas praktik penggelapan pajak dan kolusi antara oknum pajak dengan pelaku usaha. Rotasi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, telah dilakukan sebagai langkah pembenahan organisasi dengan menempatkan personel terbaik di posisi strategis.
Baca Juga :
Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Insentif Demi Genjot Ekonomi SyariahDi sisi lain, optimalisasi sistem Coretax dan pemanfaatan kecerdasan buatan terus digencarkan untuk mencegah praktik underinvoicing, terutama di sektor ekspor komoditas. Kasus underinvoicing pada ekspor minyak kelapa sawit (CPO) menjadi salah satu sorotan utama yang tengah didalami untuk mengejar potensi penerimaan negara yang hilang.
Daya beli masyarakat diprediksi membaik
Menanggapi kekhawatiran daya beli masyarakat yang masih lesu, Purbaya menyampaikan optimisme berdasarkan indikator ekonomi terkini. Ia merujuk pada data consumer confidence serta penjualan ritel, kendaraan bermotor, dan sektor lain yang menunjukkan tren positif.
Ia memperkirakan perbaikan ekonomi akan semakin terlihat pada triwulan kedua tahun ini. Menurut Purbaya, sinyal penguatan daya beli sudah mulai tampak dan akan berdampak positif terhadap basis penerimaan pajak ke depan.
Purbaya meyakini level tax ratio 11–12 persen merupakan kondisi fiskal yang ideal dan aman bagi APBN, meskipun pencapaiannya membutuhkan kerja keras. Dengan tren historis rasio pajak yang stabil di kisaran 10 persen, upaya ekstra diperlukan untuk mendorongnya ke level yang ditargetkan. (Muhammad Adyatma Damardjati)




