Bisnis.com, JAKARTA — Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menuntut agar industri substitusi impor Tanah Air kembali dikembangkan untuk melindungi ekosistem perekonomian nasional.
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyebut bahwa pengembangan industri substitusi impor merupakan doktrin terdahulu yang mengedepankan perputaran ekonomi nasional, mengingat persediaan barang yang disediakan oleh industri dalam negeri.
“KSPSI mendesak, mendorong pemerintah dan negara untuk kembali ke doktrin zaman dulu itu. Apa doktrinnya? Industri substitusi impor itu dikembangkan kembali. Sejauh kita bisa memproduksi barang-barang itu sendiri, sudah kita tidak usah impor,” kata Jumhur usai pembukaan Rakornas II & Rakernas IV KSPSI di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, hal paling penting dari gagasan ini adalah tersedianya ratusan juta orang yang mau bekerja, sehingga pembenahan ekosistem menjadi mendesak. Jumhur mencontohkan kondisi riil sektor tekstil Tanah Air saat ini.
Dia menyinggung perihal tingginya impor ilegal dan kemudahan produk luar negeri untuk masuk ke pasar Indonesia. Sebanyak 30% impor tekstil dan produk tekstil (TPT) disebutnya berstatus ilegal alias diselundupkan, sedangkan 30% hingga 40% lainnya diberikan kelonggaran impor berlebih.
Dengan demikian, pihaknya mencermati bahwa pabrik tekstil di dalam negeri yang mempekerjakan jutaan karyawan hanya mengisi sekitar 30% pangsa pasar di negeri sendiri.
“Anda bisa bayangkan kalau impor yang ilegal itu dihajar, maka [pangsa] pasar kita langsung naik 10%. Di situ dengan tidak dibantu [insentif] pun, industri akan tumbuh,” ujar Jumhur.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut membuka acara tersebut menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah yang terus memberantas impor ilegal.
Menurut Dasco, pemerintah pusat telah memberikan peringatan keras kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai yang bermain dengan urusan impor, hingga menindak pelaku usaha asing yang tak menaati aturan main. Tak hanya sektor tekstil, hal ini juga berlaku bagi sektor lain seperti baja.
“Menteri Keuangan sudah melakukan sidak [inspeksi mendadak] dan kemudian melakukan penutupan beberapa pabrik yang memproduksi baja, tetapi tidak membayar pajak di daerah Cilegon dan sekitarnya,” tutur elit Partai Gerindra ini.





