Buruknya Komunikasi Pemerintah dalam Kasus Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang tak bisa berobat menjadi sorotan.

Mereka kehilangan hak berobat, lantaran BPJS mereka dinonaktifkan oleh pemerintah.

Kronologi yang dihimpun Kompas.com, penonaktifan BPJS PBI ini begitu cepat, tak sampai satu bulan berjalan.

Hal ini bermula dari kebijakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 19 Januari 2026, yang menetapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3/HUK/2026.

Baca juga: Masalah Data PBI BPJS Kesehatan, Pemerintah Diminta Tak Saling Lempar Tanggung Jawab

Isi beleid tersebut adalah meminta penonaktifan 11 juta PBI karena terjadi pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

Pergeseran data ini menyebutkan, 11 juta masyarakat yang akan dinonaktifkan sudah naik Desil.

Karena masyarakat yang berhak menerima BPJS PBI hanya kalangan Desil 1-5 alias masyarakat miskin.

Dua hari setelah Permensos diterbitkan, tepatnya pada 22 Januari 2026, peraturan ini resmi diterapkan dengan pembubuhan tanda tangan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra.

Setelah 10 hari diresmikan, aturan itu berlaku, 11 juta pemegang BPJS PBI nonaktif, digantikan oleh peserta baru yang dinilai masuk dalam desil miskin.

Kebijakan yang diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai ini membuat pasien pemegang BPJS PBI kelabakan.

Kamis (5/2/2026), Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCD) Tony Richard Samosir mengungkapkan ada 160 orang pasien gagal ginjal tidak bisa berobat gratis gara-gara status PBI-nya nonaktif mendadak.

Baca juga: BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Pasien Stroke di Depok Terima SJP Sementara dari Dinkes

Di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, ada anak tiga tahun yang harus menjalani terapi bicara tumbuh kembang menjadi tidak bisa mengakses layanan itu karena PBI nonaktif.

Lala (34) yang merupakan pasien gagal ginjal di Bekasi tidak bisa cuci darah sesuai jadwal karena PBI-nya nonaktif.

Kondisi tubuhnya memburuk dan sesak napas pada Rabu (4/2/2026).

Ada pula lansia usia 90 tahun di Depok yang menunda jadwal kontrol penyakit paru-paru gara-gara masalah PBI ini.

Sarjono (74), lansia di Wirobrajan Kota Yogyakarta sulit mengakses kontrol jantung karena PBI-nya nonaktif.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menyusul kemudian, pemerintah termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waspada Copet 'Necis' di Blok M Hub, MRT Jakarta Perketat Pengamanan
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Masih Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Magang Reguler Kemenkeu 2026
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
5 Berita Populer: Mohan Akui Kesalahan; Ajie Darmaji Atur Pembagian Warisan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Bernardo Tavares Akui Pemain Asing Baru Persebaya Masih Butuh Adaptasi
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pilu! Chinatown Singapura Dipenuhi Boneka Pink Mengenang Tragedi Tewasnya Sheyna Lashira
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.