GenPI.co - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah dan Parlemen mematok target menyelesaikan UU Ketenagakerjaan yang baru, pada Oktober 2026.
“Sekarang, saya bukan oposisi lagi. Kalau buruh sejahtera, maka Indonesia maju dan sejahtera,” katanya dalam Rakornas II KSPSI di Jakarta, Kamis (12/2).
Dasco menyampaikan target penyelesaikan UU Ketenagakerjaan yang baru pada Oktober 2026, mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memberikan tenggat waktu maksimal, saat mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Cipta Kerja pada November 2024 silam.
“DPR akan menyerap aspirasi seluas mungkin, supaya UU Ketenagakerjaan betul-betul adil untuk buruh, pengusaha, dan pemerintah,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan DPR akan memanfaatkan sisa waktu dengan maksimal, untuk membuka ruang dialog.
Sementara, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan penyusunan UU tersebut, diharap bisa menyeimbangkan kepentingan dunia usaha dengan perlindungan hak buruh.
“Banyak yang harus dilakukan, dalam upaya membangkitkan perkonomian,” tuturnya.
KSPSI menilai langkah pemerintah mengorientasikan ekonomi ke pedesaan, merupakan tindakan nyata meningkatkan daya beli warga.
Sejumlah langkah yang dimaksud, antara lain penetapan harga gabah yang memadai bagi petani, koperasi merah putih, dan makan bergizi gratis.
“KSPS bersama Forum Urun Rembug, sudah berulang kali merumuskan UU Ketenagakerjaan yang baru,” ucapnya. (esy/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:



