JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto menganugrahkan penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya kepada sejumlah personel Polri.
Penganugerahan ini diputuskan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 TK Tahun 2026 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya tertanggal 13 Februari 2026.
Penghargaan ini diberikan Prabowo saat meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di SPPG Palmerah, Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).
Beberapa pejabat Polri yang mendapat penghargaan di antaranya Wakapolri Komjen Dedy Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, hingga beberapa kapolda.
Baca juga: Prabowo Anugerahi Bintang Jasa Utama ke Kepala BGN Dadan Hindayana
Selain unsur Polri, ada pula pejabat dari unsur Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendapat penghargaan yakni Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, penghargaan tanda kehormatan dan jasa ini diberikan Prabowo dengan sejumlah pertimbangan.
Ia menuturkan, tanda kehormatan bintang jasa diberikan atas jasa yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan dan kesejahteraan bangsa.
"Satya lencana wirakarya atas jasa dharmabakti besar kepada bangsa sehingga bisa menjadi teladan dan lainnya," ujar Wahyu.
Setelah keppres dibacakan, Prabowo pun memberikan penghargaan tersebut secara langsung.
Baca juga: Prabowo Tiba di Palmerah, Warga Histeris dan Berebut Menyapa
Berikut rincian pejabat yang mendapat penghargaan dari Presiden RI: