Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kementerian Perhubungan menyelenggarakan program mudik gratis Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026 menggunakan beragam moda transportasi.
  • Peserta wajib memenuhi syarat administrasi seperti dokumen kependudukan sah dan verifikasi fisik tiga hari setelah pendaftaran daring.
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat untuk bus, dimulai sejak awal Februari 2026 sampai kuota terpenuhi.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat pulang kampung tanpa biaya tiket dan meringankan beban transportasi selama puncak arus mudik. 

Program mudik gratis itu disediakan dengan berbagai moda transportasi, mulai dari bus hingga kereta api dan kapal laut, yang dimanfaatkan untuk memperlancar arus mudik dan mengurangi biaya perjalanan masyarakat. 

Syarat Administratif yang Wajib Dipenuhi

Masyarakat yang ingin ikut mudik gratis harus lebih dulu menyiapkan beberapa dokumen identitas diri serta memenuhj sejumlah syarat. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, berikut syarat yang harus dipatuhi:

1. Memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), yang masih berlaku sesuai identitas peserta. 

2. Satu akun pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang keluarga, sehingga peserta bisa mendaftar sekaligus anggota keluarga di bawah satu data pendaftaran. 

3. Untuk program motor gratis (motis), peserta wajib menyertakan STNK asli dan SIM C yang masih berlaku sebagai bagian dari syarat administrasi khusus moda tersebut. 

4. Verifikasi data secara fisik 3 hari setelah pendaftaran online di posko yang telah ditunjuk menjadi syarat lanjutan agar pendaftaran tidak batal. 

Cara Daftar dan Waktu Pendaftaran

Baca Juga: Terpopuler: Siapa Pemilik Tiffany Co? Begini Cara Mudik Gratis BUMN 2026

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring (online) melalui kanal yang telah disiapkan pemerintah, seperti aplikasi resmi dan portal pendaftaran di platform mudik Kemenhub. 

Untuk mudik gratis moda bus, pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi MitraDarat, sedangkan program kereta api atau kapal laut memiliki portal pendaftaran tersendiri yang biasanya dikelola oleh instansi terkait atau badan usaha negara (BUMN). 

Pendaftaran untuk program mudik gratis pemerintah biasanya dibuka secara bertahap sejak awal Februari 2026 dan tetap terbuka hingga kuota habis, sehingga masyarakat dianjurkan mendaftar lebih cepat untuk mengamankan kursi di moda transportasi pilihan mereka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Atto 1 Tembus 3.361 Unit, BYD Dominasi Pasar Mobil Listrik di Januari 2026
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Perkara Maling Pakai Lanyard Beraksi di Hotel Mewah Jakarta
• 12 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Beri Penghargaan Komjen Dedi Prasetyo hingga Irjen Asep Edi Suheri
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Serikat Pekerja Deklarasikan Pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Reuni Akting Setelah Puluhan Tahun, Ikang Fawzi Puji Akting Meriam Bellina dan Sebut Karakternya Terasa Hidup
• 22 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.