OCBC Syariah membukukan kinerja keuangan solid sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), hingga peningkatan aset.
IDXChannel – Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC membukukan kinerja keuangan solid sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), peningkatan aset, serta lonjakan signifikan pada produk investasi emas.
Per 31 Desember 2025, DPK UUS OCBC tumbuh 27 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp10,9 triliun. Sejalan dengan itu, total aset meningkat 20 persen YoY menjadi Rp13,2 triliun, mencerminkan ekspansi bisnis dan kepercayaan nasabah yang terus menguat terhadap layanan perbankan syariah perseroan.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan Masyarakat," ungkpa Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC, Mahendra Koesumawardhana, kepada Media di Jakarta, Jumat (13/02/2026).
Sepanjang 2025, lanjutnya, OCBC Syariah mencatatkan kinerja yang solid. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp10,9 triliun, sementara total aset meningkat 20 persen YoY menjadi Rp13,2 triliun.
Dari sisi intermediasi, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp5,7 triliun. Komposisinya didominasi pembiayaan rumah atau KPR iB sebesar 52 persen dari total portofolio, sementara 48 persen sisanya dialokasikan untuk pembiayaan produktif. Struktur ini menunjukkan fokus UUS OCBC dalam mendorong pembiayaan berbasis aset riil sekaligus mendukung pertumbuhan sektor produktif.
Salah satu pendorong pertumbuhan 2025 datang dari produk Tabungan Emas. Hingga akhir tahun, jumlah nasabah Tabungan Emas melonjak 223 persen YoY. Dari sisi volume, total gramasi emas yang dikelola meningkat tajam 506 persen YoY menjadi 771,2 kilogram.
Untuk memperkuat penetrasi produk investasi ini, UUS OCBC menghadirkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui OCBC Mobile. Fitur tersebut memungkinkan nasabah berinvestasi secara rutin dengan pilihan frekuensi harian, mingguan, hingga bulanan, sehingga mendorong disiplin investasi dan perencanaan keuangan jangka menengah hingga panjang.
Mahendra menambahkan, perseroan berkomitmen menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses dan selaras dengan prinsip syariah, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan masyarakat.
Selain kinerja bisnis, UUS OCBC juga mencatat kontribusi sosial melalui penyaluran dana kebajikan sebesar Rp2,59 miliar sepanjang 2025. Adapun zakat atas bagi hasil nasabah dan zakat digital melalui OCBC Mobile tercatat Rp280,9 juta.
Dalam pengembangan layanan wealth management, UUS OCBC turut menghadirkan Premier Banking dengan Solusi Syariah. Layanan ini dirancang untuk membantu nasabah mengoptimalkan pertumbuhan aset sesuai prinsip syariah, sekaligus memfasilitasi program wakaf berkelanjutan bekerja sama dengan mitra pengelola wakaf tepercaya.
Dengan kinerja penghimpunan dana dan pembiayaan yang tumbuh dua digit, serta ekspansi produk investasi berbasis emas, UUS OCBC memperkuat posisinya di segmen perbankan syariah pada 2025.
(Shifa Nurhaliza Putri)




