Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan tidak ada kerumitan dalam mekanisme umrah melalui asrama haji atau sistem yang disebut one stop services.
Menurutnya, skema tersebut bersifat opsional dan menjadi pilihan tambahan bagi jemaah.
“Enggak ada rumit. Itu pilihan. Kalau enggak mau ya enggak usah pilih. Jadi bebas,” ujar Dahnil kepada kumparan, Jumat (13/2).
Ia menjelaskan, jemaah tetap memiliki tiga opsi: berangkat secara mandiri, menggunakan travel, atau memanfaatkan fasilitas one stop services di asrama haji.
Wajib Garuda Jika Pakai One Stop ServicesDalam skema one stop services, jemaah akan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan memanfaatkan fasilitas asrama haji untuk manasik, check-in, hingga keberangkatan ke bandara.
“Kalau mau pakai One Stop Services, penerbangannya Garuda. Itu satu sistem,” kata Dahnil.
Jemaah mandiri tetap bisa memilih sistem ini dengan membeli tiket Garuda yang terintegrasi dengan layanan asrama. Namun, jika menggunakan maskapai lain, fasilitas tersebut tidak dapat digunakan.
Hal yang sama berlaku bagi jemaah yang berangkat melalui travel. Jika travel menggunakan tiket Garuda, maka bisa memanfaatkan fasilitas one stop services. Jika tidak, maka tidak bisa.
Meski demikian, Dahnil menegaskan penggunaan Garuda tidak otomatis mewajibkan jemaah memakai fasilitas asrama.
“Bisa saja beli tiket Garuda tapi enggak ke asrama. Tapi kalau mau One Stop Services, memang mandatory-nya Garuda,” ujarnya.
Tak Ada Perubahan Mekanisme UmrahDahnil menegaskan tidak ada perubahan dalam mekanisme umrah secara umum. Negara hanya menyediakan opsi tambahan yang dinilai lebih terintegrasi, seperti sistem haji reguler.
“Seperti biasa saja. Mau mandiri silakan, mau travel silakan. One Stop Services itu hanya pilihan tambahan,” kata dia.
Hidupkan Ekosistem HajiMenurut Dahnil, kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan asrama haji dan memperkuat penerbangan nasional. Ia juga menyebut skema ini berkaitan dengan investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Supaya investasi BPKH menguntungkan ke depan dan bisa membantu menekan biaya haji, sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menekankan peran negara untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan travel nakal.
“Prinsipnya negara melindungi kenyamanan dan keamanan jemaah, sekaligus meminimalisir praktik penipuan,” tutup Dahnil.





