- Tiga pelajar disiram cairan kimia oleh pelajar lain di Cempaka Putih.
- Cairan kimia tersebut berasal dari laboratorium sekolah pelaku, bukan air keras.
- Pakar hukum khawatir serangan acak ini bisa memicu tawuran lebih besar.
Suara.com - Tiga orang pelajar harus menahan perih setelah menjadi korban penyiraman cairan kimia oleh pelajar lainnya di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Serangan yang dilakukan secara acak itu membuat ketiganya mengalami luka, terutama di bagian wajah dan mata.
KASAT PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, meluruskan informasi yang beredar. Menurutnya, cairan yang digunakan para pelaku bukanlah air keras, melainkan bahan kimia yang diambil dari laboratorium sekolah mereka.
Ketiga pelaku, yang merupakan pelajar dari salah satu SMK di Jakarta Pusat, diketahui sering melakukan praktikum kimia. Salah seorang dari mereka kemudian menyalahgunakan cairan tersebut untuk menyerang pelajar lain.
"Saat ini masih diperiksa di laboratorium Polri yang di Sentul,” kata Rita, dikutip Jumat (13/2/2026), untuk memastikan jenis pasti cairan tersebut.
Polisi telah mengidentifikasi ketiga pelaku, yakni D, F, dan A. F berperan sebagai pengendara motor, A sebagai eksekutor penyiraman, sementara D adalah pemilik motor sekaligus cairan kimia tersebut.
Infografis aksi brutal tiga pelajar menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]Serangan Acak yang Melukai Wajah dan Mata
Rita menuturkan, serangan ini murni dilakukan secara acak. Para pelaku tidak menargetkan siapa pun secara spesifik. Korban yang kebetulan melintas dari arah berlawanan langsung menjadi sasaran. Akibatnya, mereka mengalami luka di bagian wajah, termasuk mata.
Beruntung, kondisi para korban kini berangsur pulih. Meski mata kiri salah seorang korban sempat mengalami masalah, efek bahan kimia tersebut tidak sampai mengakibatkan cedera permanen.
“Tidak mengakibatkan cedera mata gitu. Hanya mungkin mengakibatkan mata merah gitu sehingga burem, penglihatannya kurang jelas, itu doang sih,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
Hasil visum dari dokter juga menguatkan hal ini.
"Oh ini nanti cepat pulih kok ini, sudah bisa melihat seperti semula’. Jadi Aman,” ungkap Rita menirukan keterangan dokter.
Ancaman Pidana dan Potensi Tawuran
Meski ketiga pelaku masih di bawah umur, mereka tidak akan lepas dari jerat hukum. Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana anak akan diterapkan dalam kasus ini.
Ilustrasi kekerasan pelajar. (Freepik/rawpixel.com)“Pengaturan mengenai subyek hukum yang diatur termasuk hukum acara yang digunakan berdasarkan umur pelaku tindak pidana dan kasus ini berkaitan dengan keberlakuan sistem peradilan pidana anak,” ucap Hery kepada Suara.com, Jumat (13/2/2026).
Lebih dari sekadar kasus individu, Hery memperingatkan bahwa perilaku semacam ini harus dihentikan agar tidak memicu konflik yang lebih besar. Menurutnya, salah satu pemicu utama tawuran adalah adanya ketersinggungan dan upaya balas dendam antarkelompok pelajar.
“Maka jika tidak segera dihentikan atau diredam, akan membuat eskalasi yang lebih tinggi lagi, yaitu termasuk terjadinya tawuran,” jelasnya.
Detik-detik Teror di Jalan Raya
Aksi penyiraman ini bermula saat tiga pelajar berboncengan satu motor terlihat menepi di pinggir jalan sebelum kembali melaju. Saat berpapasan dengan motor korban, yang juga ditumpangi tiga siswa, para pelaku secara mendadak memepet dan menyiramkan cairan dari sebuah botol plastik.
Pemeriksaan awal mengungkap bahwa tidak ada hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Mereka sama sekali tidak saling mengenal, memperkuat dugaan bahwa motif serangan ini murni acak.
Saat ini, seluruh proses hukum ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Prosedur ini disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak, mengingat ketiga pelaku masih berstatus di bawah umur.



