TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Jumlah saksi yang diperiksa ini bertambah dari sebelumnya yang hanya ada lima orang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa tersebut.
Baca juga: 2.692 Titik Jalan di Jaksel Rusak Saat Musim Hujan
"Kita masih mencari apakah ada pidananya atau tidak diperistiwa itu," ujar Boy di Taman Tekno, Serpong, Tangsel, Jumat (13/2/2026).
Ketujuh saksi berasal dari pihak yang berkaitan dengan aktivitas gudang, termasuk karyawan dan petugas keamanan.
Menurut Boy, pemeriksaan saksi masih dapat berkembang seiring proses penyelidikan berlangsung.
“Nanti sambil jalan ya kasusnya, karena masih proses penyelidikan. Kita masih mencari apakah ada peristiwanya, pidananya atau tidak. Sementara itu," kata dia.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengambil sejumlah sampel dari tempat kejadian perkara (TKP).
Sampel tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri dengan estimasi waktu maksimal dua minggu.
"Maksimal 14 hari tapi kita coba untuk dipercepat," kata dia.
Baca juga: Pramono: Lapangan Padel di Taman Bendera Pusaka Gratis, Tempat Lain Bayar
Diketahui, kebakaran terjadi pada gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Senin (9/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut menyebabkan pencemaran aliran air Sungai Jaletreng di wilayah Rawabuntu, Serpong.
Danton Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangerang Selatan, Sahroni mengatakan, pencemaran terjadi akibat air pemadaman bercampur dengan zat kimia dari material pestisida yang terbakar.
"Itukan bahan kimia yang terbakar. Jadi air dari pemadaman itu, zat kimia yang terbakar, ngalir ke got, ke gorong-gorong, jadi kebawa arus, kebawa ngalir ke sana," ujar Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Menurut Sahroni, aliran air tersebut bermuara ke Sungai Jalatreng yang merupakan salah satu aliran menuju Kali Angke.
Akibatnya berdampak hingga ke wilayah BSD. Bahkan, ditemukan ikan mati di aliran sungai akibat tercemarnya air karena zat pestisida itu.
"Limbahnya sampai mencemari sungai di wilayah BSD, sampai banyak ikan yang mati," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




