Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, menerima teror digital dan fisik sejak 9 Februari 2026 terkait surat kritik pada Presiden.
  • Teror berupa pesan asing dan penguntitan muncul setelah BEM UGM mengkritik kegagalan perlindungan hak pendidikan anak.
  • Kritik tersebut berfokus pada tragedi bunuh diri siswa NTT karena tidak mampu membeli buku seharga kurang dari satu dolar.

Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, mendapat berbagai bentuk teror oleh orang tak dikenal.

Berbagai intimidasi itu muncul setelah Tiyo melayangkan surat terbuka bernada keras kepada Direktur Eksekutif UNICEF untuk menegur Presiden Prabowo Subianto yang dinilai gagal melindungi hak pendidikan warga negara.

Surat itu berkaitan dengan tragedi bunuh diri yang menimpa bocah berinisial YBS (10) di NTT dipicu oleh ketidakmampuan membeli buku dan pulpen seharga kurang dari satu dolar AS.

"Kita mendapatkan teror dalam bentuk pesan-pesan dari nomor yang tidak dikenal, tetapi kontaknya adalah kontak Inggris Raya," ungkap Tiyo saat ditemui di Bundaran UGM, Jumat (13/2/2026).

Tiyo mengungkapkan bahwa intimidasi tersebut dilakukan melalui pesan singkat dari sedikitnya enam nomor telepon berbeda. Uniknya, nomor-nomor yang digunakan terlacak menggunakan kode negara asing.

"Jadi kontaknya kontak asing. Maka saya heran kalau ada beberapa buzzer yang mengatakan kita antek asing. Lho, wong yang nyerang teror kita justru nomornya nomor asing, kok kita malah antek asing," ucapnya.

"Jangan-jangan antek asing adalah mereka yang nyuruh orang-orang ini supaya neror kita," imbuhnya.

Bentuk ancaman yang diterima Tiyo sangat beragam bahkan menjurus pada tindak kriminal. Ia mengungkap bahwa berbagai teror itu diterima sejak Selasa (9/2/2026) lalu dan berlangsung hingga sekarang.

"Ada ancaman penculikan, ada ancaman, untuk katanya membuka aib. Sampai sekarang masih [ada teror]," tuturnya.

Baca Juga: DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman

Tak hanya di ruang siber, intimidasi juga merambah ke dunia nyata melalui aksi penguntitan. Tiyo menceritakan pengalaman pribadinya saat dibuntuti oleh orang tidak dikenal ketika sedang berada di sebuah kedai.

"Ada juga pengalaman sempat diuntit. Dari jauh ada orang yang menguntit sekaligus memfoto. Tetapi ketika kami kejar, dia sudah segera pergi. Ini alarm yang menunjukkan bahwa demokrasi kita tidak baik-baik saja," ungkapnya.

Menurut Tiyo, rangkaian serangan ini sebagai bentuk ketidakmampuan pihak tertentu dalam merespons kritik secara sehat. Sehingga kemudian bermanifestasi menjadi ancaman fisik dan digital.

"Teror ini adalah bahasa kekuasaan yang gagal menjelaskan pikirannya. Bagi kami, orang yang cinta pada bangsanya, apa pun ekspresinya harus dilindungi, tidak boleh dianggap sebagai ancaman," tegasnya.

Ia berharap teror dan penguntitan yang dialaminya menjadi peristiwa terakhir dan tidak menimpa aktivis atau lembaga lain yang sedang memperjuangkan keadilan.

"Di dalam negara demokrasi, kebebasan bukan diberikan oleh negara, tapi ada dalam dirinya sebagai warga negara," tandasnya.

Sebelumnya dalam surat tertanggal 5 Februari 2026 lalu itu, BEM UGM menegaskan bahwa kematian YBS bukan sekadar nasib, melainkan hasil dari kegagalan sistemik dan egoisme politik.

Tiyo menyoroti Pasal 28 Konvensi Hak Anak dan Konstitusi Indonesia yang menjamin hak setiap anak atas pendidikan, yang menurutnya tidak diterjemahkan dengan baik oleh pemerintah.

Ia menilai negara telah abai terhadap warga paling rentan di tengah klaim pencapaian statistik pemerintah.

Pihaknya mengkritik keras prioritas anggaran pemerintah yang dianggap tidak manusiawi. Sebab lebih memilih menyetor dana Rp16,7 triliun untuk Board of Peace (BoP) yang kontroversial sementara seorang anak kehilangan nyawa demi uang Rp10.000.

Selain itu, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dituding secara sengaja merampas anggaran pendidikan demi program populis berbiaya tinggi yang berisiko menjadi ladang korupsi dan tidak menyentuh akar kemiskinan struktural.

BEM UGM bahkan mendesak UNICEF untuk mengintensifkan advokasi perlindungan anak di Indonesia dan membantu menyampaikan kritik keras kepada Presiden Prabowo atas kebijakan yang dianggap "bodoh" dan merusak masa depan bangsa.

Tiyo menyebut keputusan-keputusan presiden telah menghasilkan isu fundamental yang berujung pada hilangnya nyawa tak berdosa. Sehingga dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak termaafkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Olah TKP Penembakan Pesawat, Polisi Amankan 13 Lubang Tembakan dan Selongsong Peluru
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI Picu Kebingungan, Begini Langkah Pemerintah Pusat hingga Daerah
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Alasan Kenapa Hubunganmu Selalu Berakhir Gagal Menurut Psikolog
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Forum Karasa Dikukuhkan, Kota Bandung Perkuat Sistem Pangan Tangguh
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pramono Buka Festival Imlek 2026 di Bundaran HI: Jakarta Kota Inklusif
• 17 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.