Standar keselamatan penerbangan Indonesia sejak 2017 telah berada di atas rata-rata global.
IDXChannel - Tingkat keselamatan penerbangan yang konsisten terjaga dinilai menjadi faktor kunci dalam meningkatkan nilai kompetitif industri penerbangan Indonesia di pasar internasional.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja menambahkan standar keselamatan penerbangan Indonesia sejak 2017 telah berada di atas rata-rata global.
Dia menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat posisi industri penerbangan nasional di tingkat internasional.
"Dengan standar keselamatan penerbangan yang di atas rata-rata, maka industri penerbangan Indonesia akan mempunyai kompetitif value yang tinggi di dunia Internasional," ujar Denon dalam keterangan resmi, Kamis (12/2/2026).
Menurut Denon, penerapan konsep just culture, yakni keterbukaan dalam melaporkan isu keselamatan tanpa rasa takut, menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga standar tersebut. Sistem yang transparan memungkinkan potensi risiko terdeteksi lebih cepat sehingga pencegahan dapat dilakukan secara efektif.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan, keselamatan harus menjadi fondasi utama dalam seluruh aktivitas penerbangan, karena berdampak langsung pada kepercayaan publik dan keberlanjutan industri.
Menurutnya, perlindungan berupa santunan hanya menjadi bentuk tanggung jawab negara ketika risiko terjadi, sementara prioritas utama tetap pada pencegahan kecelakaan. "Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan," tuturnya.
Sebelumnya, Jasa Raharja bersama Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menggelar sosialisasi nasional mengenai budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan bagi generasi muda.
Kegiatan ini bagian dari upaya meningkatkan literasi keselamatan transportasi udara sekaligus memperkuat pemahaman hak dan kewajiban penumpang.
Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja dan INACA berkomitmen memperluas edukasi, integrasi data, serta sinergi lintas sektor guna memperkuat sistem keselamatan transportasi nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penerbangan.
(kunthi fahmar sandy)





