KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penyegelan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kanwil Jakarta karena adanya dugaan impor ilegal.
Ia menegaskan seluruh pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan barang yang ada di pasar dalam negeri bersih dari barang ilegal.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai sedang melakukan tugasnya demi menjaga tidak adanya barang ilegal yang beredar di dalam negeri.
#perhiasan #tokoperhiasaan #impor
Baca Juga: Penampakan Udara Luasan Longsor Lubang Raksasa di Aceh Bertambah | KOMPAS PETANG
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- perhiasaan
- bea cukai
- impor





