JAKARTA, KOMPAS.TV - Andi Azwan dan sejumlah pihak dari Peradi Bersatu melaporkan penggugat dugaan ijazah Presiden Jokowi, Rismon Sianipar, ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini terkait dugaan Rismon Sianipar menggunakan ijazah S2 dan S3 yang diduga palsu.
Pihak Andi Azwan mengungkap polisi telah menerima dan siap melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Rismon Sianipar ini.
Para pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan juga keterangan dari universitas terkait, yakni Yamaguchi University dari Jepang.
Rismon dilaporkan atas beberapa pasal, di antaranya dugaan pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan KUHP baru serta dugaan penggunaan ijazah palsu berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Dugaan Impor Illegal, Toko Perhiasan Mewah di Jakarta Disegel | KOMPAS PETANG
#ijazahpalsu #rismonsianipar #poldametrojaya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- ijazah palsu
- rismon sianipar
- rismon dilaporkan
- rismon palsukan ijazah
- tersangka ijazah jokowi
- polda metro jaya





