JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelas 3.
Dana tersebut telah ditransfer dan tinggal menunggu aturan teknis sebelum dieksekusi.
“Uangnya sudah saya kirim ke BPJS. Jadi mereka bisa eksekusi kapan saja. Yang pemutihan kan ya? Saya sudah keluarkan kalau nggak salah Rp20 triliun. Jadi nggak usah takut,” kata Purbaya saat ditemui Tim Liputan Kompas TV, di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Airlangga Targetkan Ekonomi RI Capai 5,6 Persen di Tahun 2026
Menurutnya, proses pelaksanaan kini tinggal menunggu rincian aturan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dengan dana yang sudah tersedia, pelaksanaan program dinilai tidak akan terkendala dari sisi pembiayaan.
Purbaya menegaskan, kebijakan ini diharapkan memberi ruang napas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran.
“Pemutihan BPJS kelas tiga hanya tinggal menunggu waktu untuk dieksekusi,” ujarnya.
Baca Juga: BPJS Siapkan Penghapusan Utang Iuran, Tunggakan Fakir Miskin Otomatis Dihapus
Program ini diperkirakan akan membantu jutaan peserta aktif maupun nonaktif yang selama ini terkendala tunggakan, sekaligus menjaga keberlanjutan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain meringankan beban rumah tangga, pemerintah juga berharap kebijakan tersebut dapat mendorong daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi domestik di tengah pemulihan ekonomi.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- tunggakan bpjs kesehatan
- penghapusan tunggakan bpjs
- pemutihan tunggakan bpjs
- menteri keuangan
- purbaya yudhi sadewa
- peserta bpjs kelas 3





