TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga tidak hanya mencemari aliran Sungai Cisadane, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara.
Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pengujian kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran.
Langkah ini bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya kandungan gas berbahaya yang tersisa setelah insiden tersebut.
“Jadi kami menugaskan tim untuk melakukan pengecekan gas-gas apa saja yang ada di sekitar sini,” ujar Rasio di lokasi kejadian, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Awalnya Senang, Lalu Panik: Cerita Warga Tak Sadar Masak Ikan Tercemar Pestisida Cisadane
Menurutnya, KLH telah mengambil sampel udara dan melakukan pemeriksaan guna memastikan tingkat keamanan bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar gudang.
“Kami ingin memastikan bahwa udara di sini benar-benar aman,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terdeteksi adanya kandungan Hidrogen Sulfida (H?S), Karbon Monoksida (CO), dan Amonia (NH?) di sekitar lokasi.
Sebagai langkah penanganan awal, KLH akan mengevakuasi dan mengangkut sisa bahan kimia yang masih berada di lokasi kebakaran, termasuk pasir bekas penanganan dan drum berisi pestisida yang tersisa.
“Kami akan memindahkan bahan-bahan kimia yang masih ditemukan di lokasi ini ke tempat yang aman, sehingga dampaknya bisa berkurang,” jelasnya.
Baca juga: KLH Segel Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
Dampak ke Aliran SungaiSebelumnya, kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2/2026) dini hari itu juga berdampak pada aliran Kali Jaletreng yang terhubung dengan Sungai Cisadane.
Pemerintah saat ini masih mendalami dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan langkah hukum serta upaya pemulihan.
Danton Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangerang Selatan, Sahroni, menjelaskan pencemaran terjadi akibat air pemadaman bercampur dengan zat kimia dari material pestisida yang terbakar.
“Itu kan bahan kimia yang terbakar. Air dari pemadaman bercampur zat kimia, lalu mengalir ke got dan gorong-gorong, terbawa arus ke sungai,” ujar Sahroni.
Baca juga: Menteri LH Bakal Gugat Perusahaan Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
Menurutnya, aliran tersebut bermuara ke Sungai Jaletreng yang merupakan salah satu aliran menuju Kali Angke.
Dampaknya bahkan terasa hingga wilayah BSD. Sejumlah ikan dilaporkan mati akibat tercemarnya air oleh zat pestisida.
“Limbahnya sampai mencemari sungai di wilayah BSD, sampai banyak ikan yang mati,” kata Sahroni.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




