JAKARTA (Realita) Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu, etomidate, dan happy water.
Kanit 5 Subdit 1, Kompol Lukman mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
"Pelaku berinisial MP (22) berhasil diamankan di sebuah kontrakan daerah Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/2)," ujar Lukman, Jum'at (13/2/2026).
Dirinya mengungkapkan berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas bergegas dan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan MP (pelaku) di kontrakannya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku," ungkapnya.
Lukman juga menambahkan, hasil dari penggeledahan, personil menemukan barang bukti berupa 476 gram sabu, cartridge berisi etomidate 13 pcs, dan 62 pcs happy water bubuk.
"Keterangan MP, barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," bebernya.
Kemudian, guna mempertanggungjawabkan, MP dan barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.ang
Editor : Redaksi





