Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Minyak Mentah

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina. 

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kerry Adrianto Riza oleh karena itu selama 18 tahun," kata jaksa saat membacakan nota tuntutan.

Baca Juga :
Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

"Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp13.405.420.003.854 dengan rincian sebesar Rp2.905.420.003.854 atas kerugian keuangan negara dan Rp10,5 triliun atas kerugian perekonomian negara," ujar jaksa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis ISTIQOMAH CINTA SCTV Episode 5, Hari Ini Jumat 13 Februari 2026: Tantangan “Double Wedding” Gegerkan Pesta Ulang Tahun Fathan
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kemenag Pastikan Gaji 3.528 Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Manfaatkan Tren Runners, Ajang Running Ini Tak Cuma Lari Tapi Juga Belanja dengan Cicilan 0 Persen 
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Perkara Maling Pakai Lanyard Beraksi di Hotel Mewah Jakarta
• 17 jam laludetik.com
thumb
Asisten SDM Kapolri dan Karowatpers Turut Dianugerahi Tanda Jasa dari Prabowo
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.