Mengakhiri Fenomena Salah Jurusan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Di balik hiruk-pikuk kampus-kampus di Indonesia, sebuah fenomena senyap terjadi di setiap tahun akademik baru. Fenomena ini lazim kita sebut "salah jurusan". Meski kemampuan beradaptasi dapat dianggap sebagai nilai positif dalam dunia kerja, ketidaksesuaian antara pendidikan dan bakat, tak bisa dipungkiri, dapat menjadi cerminan inefisiensi kolosal dalam pembangunan sumber daya manusia kita.

Fenomena salah jurusan di Indonesia bukan sekadar anekdot; hal ini didukung statistik yang mencolok. Menurut Indonesia Career Center Network (ICCN), sebanyak 87 persen mahasiswa mengakui bahwa jurusan yang mereka ambil ternyata tidak sesuai dengan minat mereka. Konsekuensinya kemudian dapat dilihat dari data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat lebih dari 53 persen tenaga kerja mengalami horizontal mismatch—bekerja di bidang yang tidak relevan dengan gelar akademis mereka.

Di Indonesia, PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan) atau SNMPTN (seleksi masuk PTN berdasar nilai rapor) telah lama dipercaya sebagai sistem deteksi bakat yang ideal. Padahal, sistem tersebut lebih mengarah pada sistem penghargaan akademik yang berkedok penelusuran bakat. Ia sistem yang mengapresiasi kepatuhan mengerjakan tugas dan kemampuan menghafal buku teks—yang tercermin dalam nilai rapor—tapi tidak mengajukan pertanyaan terpenting: "Apakah siswa ini benar-benar memiliki bakat di bidang tersebut?"

Bukti kegagalan sistemik ini sangat nyata. Laporan tahunan LTMPT secara konsisten menyoroti bagaimana siswa memprioritaskan peluang lolos di atas minat asli mereka, yang menyebabkan penumpukan massal di jurusan-jurusan ‘aman’ hanya demi untuk mengamankan kursi perkuliahan. Perjudian strategis ini lalu berujung pada krisis, sebagaimana dikonfirmasi oleh kajian Tracer Study dari berbagai PTN terkemuka yang mengungkap lebih dari 50 persen lulusan ternyata bekerja di bidang yang tidak relevan. Lebih jauh, hasil PISA dari OECD juga menemukan sebuah paradoks: meski siswa Indonesia memiliki motivasi akademik yang tinggi, mereka memiliki pemahaman yang rendah mengenai kejelasan karier dan sering kali tidak mampu menghubungkan apa yang mereka pelajari dengan peran profesional di masa depan.

Beranjak dari Indonesia, sistem pendidikan di negara maju seperti Finlandia atau Jerman telah lama menerapkan deteksi bakat sebagai sebuah proses panjang (longitudinal). Mereka menggunakan kerangka psikometrik pada siswa, seperti Holland Codes (RIASEC), sejak dini. Mereka memahami satu kebenaran fundamental yang sering diabaikan di Indonesia: bakat bukan hanya soal kemampuan, tapi soal daya tahan dan ketertarikan.

Saat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai menggaungkan transisi menuju Deep Learning—yang menekankan pada pembelajaran yang mindful, meaningful, dan joyful—kita memiliki peluang emas untuk mengintervensi fenomena salah jurusan ini. Kita perlu lebih dari sekadar mengganti kulit pedagogi dan menyentuh akar masalah mengapa siswa kita ‘tersesat’.

Pertama, kita harus mendefinisikan ulang peran Guru Bimbingan Konseling (BK). Di banyak sekolah, Guru BK masih dicap sebagai ‘polisi sekolah’. Ini merupakan pemborosan sumber daya. Guru BK, sebaliknya, perlu diberdayakan sebagai arsitek karier yang dilengkapi data terstandarisasi untuk melacak jalur bakat dan minat siswa sejak SMP.

Kedua, pilar Deep Learning tentang Pembelajaran Bermakna harus diterjemahkan menjadi validasi karier. Program P5 dalam Kurikulum Merdeka harus berfungsi sebagai semacam magang mini. Jika siswa sedang berusaha memecahkan suatu masalah dalam kehidupan nyata, guru harus mengamati peran mereka masing-masing—apakah sebagai pemimpin (Enterprising), analis (Investigative), atau kreator (Artistic). Ini bisa menjadi indikator bakat yang jauh lebih akurat daripada sekadar skor pilihan ganda.

Sebagai guru Bahasa Inggris, saya melihat banyak siswa dengan potensi besar terperangkap dalam lorong sempit "sekadar lulus ujian". Ketika seorang siswa unggul di kelas—bukan karena ia berhasil menghafal tata bahasa, melainkan karena ia mencintai logika bahasa tersebut—, itu dapat diterjemahkan sebagai sinyal bakat. Namun, tanpa sistem untuk menangkap sinyal itu, potensi tersebut kemungkinan besar akan hilang.

Negara mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Adalah sebuah tragedi jika sebagian besar investasi itu ternyata kemudian diketahui menyubsidi gelar yang tidak akan pernah digunakan. Mengatasi fenomena salah jurusan bukan hanya soal membuat siswa lebih bahagia; ini soal efisiensi ekonomi dan daya saing bangsa.

Jika Deep Learning ingin benar-benar transformatif, ia harus lebih dari sekadar memperdalam pemahaman akademik. Ia harus memperdalam pemahaman siswa tentang diri mereka sendiri. Hanya dengan begitu, kita bisa berhenti memproduksi lulusan yang berkualifikasi di atas kertas, namun ‘tersesat’ dalam realitas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Lebaran 2026: Belum Menikah, Syifa Hadju Tidak Pakai Baju Kembar dengan El Rumi
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Hukum kemarin, AKBP Didik dinonaktifkan hingga pengamanan Korowai
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Sambut Pilkades Serentak 2026, Pemkab Bekasi Uji Coba Sistem E-Voting
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Narkoba!
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.