Pihak Clairmont Ngaku Rugi Miliaran Rupiah Akibat Review Tak Benar Codeblu

kumparan.com
1 bulan lalu
Cover Berita

Pemilik sekaligus pendiri toko kue Clairmont, Susana Darmawan, mengaku perusahaannya rugi besar-besaran akibat review tak benar yang disampaikan food vlogger atau konten kreator di bidang kuliner, William Anderson atau Codeblu.

Review tersebut membuat produk dari tokonya banyak tak terjual. Sehingga membuat perusahaan merugi.

"Selama satu tahun kami sangat menderita ya. Para karyawan juga sangat simpati karena banyak sekali karyawan yang ingin bekerja, dan sayang sekali pada saat itu penjualan kami drop," ujar Susana Darmawan dalam konferensi pers di kawasan Gondangdia, Jakarta Selatan, Jumat (13/2).

Akibatnya, pihak Clairmont kini harus merugi hingga miliaran rupiah karena gagal menjual sejumlah produk yang ada di setiap toko.

"Kerugian kami itu bukan kecil, ya, karena pada saat (toko) kami dicemarkan itu pas peak season. Di mana kami sudah menyediakan beribu-ribu stok, ya, ratusan juta, miliar inventory yang mana setelah season itu tidak terjual. Tapi kita tetap harus bayar semua supplier, karyawan," ucap Susana.

Kondisi ini jelas sangat merugikan baginya sebagai pelaku usaha. Apalagi, mendapat kepercayaan publik untuk sebuah produk bukan hal mudah.

"Hidup sebagai pengusaha itu enggak gampang, kita jatuh bangun untuk mendapatkan kepercayaan. Semena-mena kita dijatuhkan begitu saja," ungkapnya.

Karena itu, Susana berharap ini kasus pertama dan terakhir yang menimpa dirinya dan mungkin para pelaku usaha lainnya.

"Saya sih berharap bahwa tidak ada lagi pengusaha yang dicemarkan nama baiknya di sosmed ya. Dan kalau bisa saya yang terakhir deh," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Prima Hidup Lestari pemilik brand toko kue Clairmont melaporkan food vlogger atau konten kreator di bidang kuliner, William Anderson atau Codeblu.

Laporan telah resmi dilayangkan pihak Clairmont ke Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran informasi tidak benar serta pemerasan yang merugikan reputasi dan kegiatan usaha.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM itu telah resmi terdaftar sejak tanggal 2 Februari.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
"Coba Pak Pramono Sehari Aja Tidur di Sini, Pasti Enggak Betah"
• 14 jam lalukompas.com
thumb
WFH Setiap Jumat, ASN Jangan Senang Dulu Pemerintah Pantau via Geo-Location Agar Tak Liburan Long Weekend
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Wijaya Karya (WIKA) Catat Rugi Rp9,70 Triliun Sepanjang 2025
• 15 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
IPB Kembangkan Minuman Berbahan Lemon dan Madu buat Jaga Tekanan Darah
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut Jumat Agung, Ribuan Pemuda GMIT Gelar Prosesi Jalan Salib
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.