Babak Baru Kasus Penipuan dan TPPU Dana Syariah Indonesia, Kini Eks Direktur Dijebloskan ke Bui

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan tersangka MY dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Sebagai informasi, MY merupakan mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

Advertisement

BACA JUGA: Bareskrim Tahan Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Terkait Penipuan dan TPPU

“Untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka MY,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (14/2/2026).

MY ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan terhitung mulai Jumat (13/2/2026) kemarin. Penahanan ini dilakukan usai MY menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari yang sama.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Minat Umrah Dongkrak Permohonan Paspor di Imigrasi Banjarmasin
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Kapten Madrid Dani Carvajal Marah Dicadangkan, Arbeloa Sebut Itu Bagus dan Memang Harus Begitu
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Fitur Baru WhatsApp 2026: Ini yang Paling Berguna!
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Aksi Indra Frimawan Ludahi Fajar Sadboy Disentil Psikolog, sang Komika Disuruh Belajar soal Adab
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Gempa Terjadi di Subulussalam Aceh, Pusatnya di Darat!
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.