Bareskrim Tangkap Pria Hendak Transaksi Sabu di Pom Bensin Mampang Jaksel

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga akan bertransaksi sabu. Pelaku ditangkap di parkiran SPBU wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan terhadap AP dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tim penyelidik langsung bergerak melakukan penangkapan di lokasi pada Jumat (13/2) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP dengan barang bukti dua bungkus berisikan narkotika jenis sabu," terang Eko Hadi kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Buronan Kasus Begal PHL Polres Bogor di Cileungsi

Dari lokasi penangkapan, Eko mengatakan tim penyelidik dari Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berlanjut menggeledah kamar kos pelaku di Jalan Pesing Koneng, Jakarta Barat. Hasilnya, tim penyelidik penemukan barang bukti satu bungkus sabu lainnya.

"Selanjutnya tim melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan," jelas Eko.

Baca juga: 21 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Banyuasin Dimusnahkan Pakai Incinerator

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan plastik klip. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan seorang pengedar.

"(Perannya) pengedar," ujar Eko Hadi.




(kuf/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tren Underarm Care Naik Kelas, Konsep Skin Barrier Masuk Kategori Antiperspirant
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bocah SD di Bantul Tewas Tenggelam di Sungai Winongo
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5,5 Kg Ganja Gagal Beredar, Polisi Bekuk Pelaku di Tanah Abang dan Pamulang
• 15 menit laludisway.id
thumb
Jelang Imlek di Makassar: Barongsai Hibur Warga, 600 Paket Sembako Dibagikan | KOMPAS SIANG
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Disdikbud Takalar Keluarkan Surat Edaran Jadwal Libur Ramadan dan Lebaran Suci Siswa PAUD hingga SMP
• 15 menit laluharianfajar
Berhasil disimpan.