500 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Evaluasi Pilkada Dinilai Mendesak

mediaindonesia.com
8 jam lalu
Cover Berita

TINGGINYA angka korupsi yang melibatkan kepala daerah mendorong pemerintah menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen politik. Mekanisme pemilihan kepala daerah dinilai perlu dibenahi karena pendekatan imbauan dan pembinaan dianggap belum efektif menekan praktik korupsi di daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan evaluasi rekrutmen politik menjadi langkah mendesak menyusul masih maraknya kepala daerah yang terjerat tindak pidana korupsi.

“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah,” kata Bima dalam keterangannya pada Sabtu (14/2). 

Baca juga : Rentetan OTT Kepala Daerah, DPR Desak Kemendagri Perketat Pengawasan

Menurut Bima, berbagai instrumen pencegahan korupsi sejatinya telah tersedia, termasuk penguatan sistem pengawasan dan reformasi birokrasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kasus korupsi di tingkat kepala daerah masih terus berulang.

“Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme pemilihan kepala daerah dan sistem pilkada, karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi pemerintahan sebagai langkah konkret menutup celah korupsi, terutama melalui penerapan transaksi nontunai dalam seluruh aktivitas pemerintahan daerah.

Baca juga : Korupsi Kepala Daerah: Biaya Politik Mahal dan Tata Kelola Rapuh Jadi Akar Masalah

“Ke depan, transaksi apa pun harus dilakukan secara digital dan nontunai karena itu menutup ruang potensi korupsi,” kata Bima.

Lebih lanjut, Bima menilai pemberantasan korupsi kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan pembenahan birokrasi. Menurutnya, pembaruan sistem politik dalam pemilihan kepala daerah juga menjadi kunci utama.

“Untuk menekan tingginya angka korupsi yang dilakukan kepala daerah, birokrasi saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan pembaruan sistem politik negara untuk pemilihan kepala daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kombinasi antara reformasi birokrasi dan evaluasi rekrutmen politik harus dilakukan secara bersamaan agar upaya pencegahan korupsi di daerah lebih efektif.

Sebelumnya, Bima juga mengungkapkan bahwa sekitar 500 kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak pilkada langsung diberlakukan pada 2005. Ia menyayangkan fakta tersebut karena menunjukkan masih lemahnya sistem seleksi kepemimpinan daerah.

Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah pada 19 Januari 2026. Wali Kota Madiun, Maidi, diduga terlibat pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan fee proyek dan dana CSR senilai Rp2,25 miliar.

Pada hari yang sama, KPK juga menjerat Bupati Pati, Sudewo, yang diduga melakukan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa serta menerima suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (P-4)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Saham Penghuni Top Losers Sepekan, Ada HILL hingga BBSS
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Aga Kareba Makassar! BCA Tebar Promo Menarik untuk Pengunjung BCA Expoversary Makassar 2026
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan, Orangtua Wajib Catat
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Arne Slot: Wataru Endo akan absen dalam waktu yang lama
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Dadan Hindayana Gembira: 60 Persen SPPG Kini Bisa Beli Motor
• 16 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.