Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Karawang meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.

Insiden memilukan ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan yang diterima.

"Berdasarkan hasil visum, korban berinisial NA yang baru berusia 2,5 tahun mengalami luka serius akibat tindakan penganiayaan. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial IP (30)," ungkap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Sabtu (14/2).

Peristiwa tragis tersebut berlangsung pada Kamis (12/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu kamar hotel di kawasan Karawang Barat. 

Kejadian bermula saat ibu korban balita meninggalkan sang buah hati sejenak untuk membeli makanan di luar.

Namun, alangkah terkejutnya sang ibu ketika kembali ke kamar dan menemukan anaknya sudah dalam kondisi luka parah dan berlumuran darah.

Motif di balik aksi keji ini diduga karena pelaku kehilangan kesabaran saat mendengar korban terus-menerus menangis. Akibat emosi yang tak terkendali, IP tega melukai balita tak berdaya tersebut.

“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan," jelas Cep Wildan.

Polisi bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. 

IP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2026. 

IP kini dibayangi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi publik sekaligus pengingat bahwa perlindungan terhadap anak sebagai amanah yang harus dijaga adalah hal yang mutlak, demi mencegah trauma fisik maupun psikis bagi generasi masa depan. (ant/dpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Suap Jalur Kereta, KPK Buka Peluang Panggil Rekan Sudewo
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Zulkifli Hasan Ingatkan Kader PAN yang Jadi Pejabat Agar Tidak Sombong dan Rutin Turun ke Rakyat
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
HMJ PIAUD UIN Alauddin Makassar Periode 2026 Sukses Gelar Pelantikan, Upgrading dan Raker
• 5 jam laluterkini.id
thumb
Pemprov DKI Pasang Spanduk Waspada Jalan Berlubang di Sejumlah Titik
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.