Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan tahun ini.
Kebijakan tersebut ditegaskan Pramono untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kerukunan masyarakat di Ibu Kota.
Ia menegaskan pemerintah daerah bertanggung jawab menjaga stabilitas sosial selama bulan suci, termasuk mencegah potensi konflik akibat tindakan sepihak oleh kelompok tertentu.
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” ujar Pramono, Sabtu, 14 Februari 2026.
Pramono menambahkan seluruh aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan maupun keributan tidak akan diizinkan.
Sebaliknya, kegiatan yang memberikan rasa nyaman dan menjaga harmoni sosial tetap didukung pemerintah.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ucap Pramono.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi seperti usaha kuliner tetap berjalan tanpa tekanan.
Editor: Redaktur TVRINews





